jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit (TAB) Polsek Rungkut, Surabaya menangkap pemakai sabu-sabu (SS) pada akhir pekan lalu.
Mereka adalah Susilo Hadi, 31, dan Agung Prasetyo, 36, yang membawa SS seberat 0,37 gram.
BACA JUGA: Firmansyah Tertangkap Sebelum Pesta Narkoba
Mereka diringkus sesaat setelah membeli paket barang haram tersebut dari pengendara di persimpangan Jalan Karangmenjangan.
Kapolsek Rungkut Kompol Esti Setija Oetami mengungkapkan, kedua pelaku mengaku mendapat barang dari orang yang tak dikenal.
BACA JUGA: Diomeli Istri, Pecandu Sabu-Sabu Langsung Kapok
''Mereka sudah setahun ini menggunakan sabu-sabu," ucap Esti.
Sebelumnya, lanjut dia, kedua tersangka menjadi incaran polisi.
BACA JUGA: Pecandu Zaman Now, Berani Nyabu di Poskamling
Hal itu berdasar informasi warga yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
Saat pelaku melintas di persimpangan Jalan Karangmenjangan, TAB Polsek Rungkut segera melakukan penggeledahan.
Tersangka menggenggam barang bukti di tangan kirinya. Barang haram itu dibeli secara patungan oleh kedua tersangka masing-masing Rp 75 ribu. (gal/c17/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Sabu-Sabu, Oknum Polisi di Padang Kena Ciduk
Redaktur & Reporter : Natalia