Rasain Lu! Bandar Antarprovinsi Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 08 Desember 2015 – 05:43 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BANJARMASIN – Taufikurrahman akhirnya menyerah juga di tangan polisi. Pria yang karib disapa Ufik itu ditangkap pihak berwajib karena statusnya sebagai bandar antarprovinsi.

Pria 27 tahun itu selama ini memiliki jaringan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Medan, Sumatera Utara. Ufik selama ini dikenal sebagai salah satu bandar.

BACA JUGA: Speed Boat Tabrakan, Satu Penumpang Meregang Nyawa

“Tersangka adalah jaringan antarprovinsi di Medan, Jakarta, Banjarmasin, yang dikendalikan napi penghuni Lapas Medan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan beberapa hari lalu.

Awilzan menambahkan, tersangka diringkus di sebuah kamar hotel. Saat digerebek di kamar, aparat menemukan barang bukti seperangkat alat isap sabu yang diperkirakan usai berpesta.

BACA JUGA: Pilkada Serentak, Tiga Kabupaten Rentan Konflik

Tak ingin penangkapan sia-sia, petugas lalu melakukan pengembangan dengan sasaran  mendatangi rumah Ufik. Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan sabu dalam jumlah cukup besar yang sudah dipaket dan siap edar. (lan/jos/jpnn)

 

BACA JUGA: Suami Istri Pisah Ranjang, Bocah Ini Jadi Korban Kebejatan Bapaknya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengan Sistem Online, Perpanjangan SIM Makin Cepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler