jpnn.com - MANADO - Koordinasi dan kerja sama antara Tim Reserse Mobile (Resmob) Manguni Polda Sulut, Tim Patola Polres Minsel, dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bitung, membuahkan hasil memuaskan.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, mengatakan, awalnya Tim Patola mendapat informasi dari Tim Manguni, jika ada pelaku cabul terhadap anak dibawah umur berinisial VAS (40), telah melarikan diri dari kejaran Unit Reskrim Polres Bitung. Pelaku kemudian bersembunyi di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang, Kecamatan Amurang Timur.
BACA JUGA: Bocah SD Kesakitan saat Pipis, Sang Tetangga pun Masuk Penjara
Bermodal informasi tersebut, Tim Patola langsung merespons dan akhirnya berhasil menangkap warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung itu, Rabu (12/10). Informasi diperoleh, korban pencabulan adalah DS (15), warga Kota Bitung.
“Pelaku sudah kami serahkan kepada Tim Manguni Polda Sulut, dan selanjutnya akan dibawa ke Polres Bitung untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” singkat Kapolres seperti dilansir Posko Manado (Jawa Pos Group).(JPG/pm)
BACA JUGA: Begini Keseharian Harissa di Mata Sang Ayah
BACA JUGA: Wawan Langsung Instruksikan Seluruh Karyawannya Tes Urin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Kesandung Narkoba, Pengusaha Restoran: Saya yang Salah
Redaktur : Tim Redaksi