RASAIN! Residivis Ranmor Dibekuk

Senin, 14 November 2016 – 10:41 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - BITUNG - Tim gabungan Manguni dan Polsek Maesa, berhasil membekuk RSM alias Oi (36), residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat. Oi sering beraksi dengan modus sewa rental. Dia dibekuk Jumat (11/11) di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, inahasa Utara (Minut).

Tersangka berhasil diamankan berkat laporan korban Ahmad Antuli, sopir rental, warga Kelurahan Pakaoodan, Kecamatan Maesa.

BACA JUGA: Setelah Dimas Kanjeng, Hati-Hati Masih Ada Penipu Ulung Gus Zainal

Menurut pengakuan korban, mobilnya dibawa lari tersangka. "Modusnya dengan pura-pura sewa mobil. Saya juga sangat terkecoh ketika ia datang untuk menyewa mobil, saya percaya saja. Karena menunjukkan KTP Bitung,” tuturnya.

Tersangka mengaku akan menyewa  mobil selama satu minggu. Namun pembayarannya, dipanjar setengah. Nanti pelunasan setelah mobil akan dibalikan. Setelah satu minggu, mobilnya tak kunjung dibalikan. Saat coba di hubungi, nomor yang diberikan sudah tidak aktif.

BACA JUGA: Ealah..Maldini Tepergok Curi Dua Handphone

Kapolsek Maesa, Kompol M Kamidin, membenarnya kejadian tersebut. "Jadi tersangkah Oi ini, memang pemain lama. Sebelumnya sudah sempat dihukum, namun akhirnya bebas dan tetap melakukan kejadian yang sama,” ujarnya seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group).

Ia pun membeberkan sejak 2015, Oi sudah berhasil membawah kabur tujuh unit mobil jenis Avanza dan Xenia di lokasi berbeda. "Yakni manado tiga unit Xenia, Bitung satu unit Avanza dan satu unit Xenia, Tondano satu unit Xenia dan Amurang satu unit Xenia," jelasnya.

BACA JUGA: Suami Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Selingkuhan Istri

"Kendaraan tersebut, dijual oleh pelaku di wilayah Toli-toli satu unit, Kwandang Gorontalo satu unit, Modoinding dua unit, Tomohon satu unit dan Kema dua unit. Barang bukti yang diamankan bersama pelaku, pada saat penangkapan, yakni satu unit mobil Xenia Matic putih," terangnya.

Lanjutnya, laporannya sedang berproses di Polsek Maesa Bitung. Sementara barang bukti yang lain, masih dalam proses pengembangan. “Karena umumnya sudah berpindah tangan," katanya.(JPG/ctr-08/can)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disatroni Maling, Bengkel AC Rugi Ratusan Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler