Rasiah Tewas dengan Kondisi Mengenaskan di Rumah, Dihabisi Pakai Batu

Sabtu, 25 Juni 2022 – 22:40 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian percobaan pembunuhan. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LANGKAT - Rasiah, 54, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (23/6).

Korban diduga dibunuh oleh anaknya sendiri berinisial C, 18, yang diduga mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA: Siswi SMP Tewas Membusuk Tanpa CD di Semak-Semak, AKP Joko Singgung Dalang

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno menyebut peristiwa itu baru diketahui setelah warga bernama Harnelis datang ke rumah korban. Namun, saat Harnelis memanggil korban, tidak ada jawaban.

"Saksi kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat korban sudah terbujur kaku tak bernyawa di dalam kamarnya," kata AKP Joko Sumpeno kepada sumut.jpnn.com, Jumat (24/6).

BACA JUGA: Anda Kenal Mantan Anggota Polri Ini? Kini Mendekam di Balik Jeruji, Kasusnya Bikin Miris Hati

Harnelis langsung menghubungi kepala dusun setempat hingga akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian.

Petugas kepolisian kemudian langsung bergegas menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

BACA JUGA: AKP ZA Mencoreng Nama Baik Polri, Kapolres Meminta Maaf, Lalu Ambil Tindakan Tegas

"Posisi mayat telentang, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan berlumuran darah. Bagian kepala korban mengalami memar," sebutnya.

Setelah menyelidiki kasus tersebut, polisi kemudian menemukan fakta bahwa pelaku pembunuhan terhadap korban adalah C yang tidak lain adalah anak korban.

Pelaku diduga menghabisi nyawa ibunya menggunakan batu.

"Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu buah batu yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan," kata AKP Joko.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Joko menyebut pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki lebih lanjut soal motif pelaku melakukan hal tersebut. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku.(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler