jpnn.com, JAKARTA - jpnn.com - Perbankan sedang menyiapkan skema penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk komoditas sawit yang ditanam dengan proses replanting (penanaman kembali).
Selama ini, KUR bertujuan membantu pemanfaatan kebun sawit baru untuk disalurkan ke kebun yang sudah ada atau existing.
BACA JUGA: Setop Penggunaan Merkuri di Pertambangan Rakyat
Jika dari kebun tersebut petani bisa meneruskan produktivitasnya dengan cara replanting, dibutuhkan pembiayaan yang cukup besar.
”Ini untuk mendukung produktivitas lahan sawit,” kata Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo di sela-sela focus group discussion bertema Kebijakan Akselerasi Pembiayaan dan Kepastian Hukum atas Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dengan Konsep Kemitraan di Jakarta, Kamis (9/3).
BACA JUGA: Industri Plastik Minta Pasokan Gas Masela
”Arahnya, kalau lahan sawit yang di-replanting itu sudah berbuah, misalnya lima tahun kemudian, kreditnya akan berubah menjadi kredit komersial. Jadi, bukan KUR lagi,” tambahnya.
Pria yang kerap disapa Tiko tersebut menuturkan, perbankan menyusun skema itu bersama kementerian terkait dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).
BACA JUGA: Industri Pelayaran Offshore di Ujung Tanduk
Jika skemanya sudah ditemukan dan disepakati, diharapkan KUR replanting kelapa sawit tersebut bisa segera disalurkan tahun ini.
Tiko mengungkapkan, potensi penyaluran KUR replanting kelapa sawit dari Bank Mandiri sebesar Rp 1 triliun.
Per tahun lalu, Bank Mandiri telah menyalurkan kredit ke industri sawit sebesar Rp 50 triliun atau sepuluh persen dari total penyaluran kredit.
”Kan pemerintah ingin tuh supaya porsi penyaluran KUR ke sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan mencapai 40 persen dari total penyaluran. Sepertiga dari 40 persen itu bisa diarahkan bank ke industri sawit,” jelas Tiko.
Menurut dia, rasio kredit macet atau nonperforming loan (NPL) di sektor persawitan cukup rendah.
Di Bank Mandiri, NPL di sektor sawit sebesar 0,7 persen.
Menurut Tiko, potensi bisnis dari industri sawit cukup menggiurkan bagi bank.
Sebab, permintaan ekspor dan kebutuhan dalam negeri untuk sawit terus meningkat. Harga sawit juga makin stabil.
”Kan selama ini kami banyak menyalurkan kredit ke perusahaan sawit, baik kelas menengah maupun korporasinya. Nah, ini kami ingin menyasar nasabah di mikro, pekebun sawit, yang kelasnya kecil-kecil,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Gapki Fadhil Hasan menyatakan, perlu adanya regulasi yang mengatur standardisasi biaya pengurusan sertifikat lahan agar terjangkau oleh pekebun, terutama pekebun plasma.
”Selain lahan, yang perlu menjadi perhatian adalah pemenuhan kebutuhan pekebun plasma selama masa tanaman belum menghasilkan (TBM). Menurut kami, diperlukan penyesuaian Undang-Undang terkait dengan program pembiayaan secara lex specialis untuk komoditas kelapa sawit sebagai komoditas strategis negara seperti halnya migas,” terangnya. (rin/c25/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Kesehatan Jadi Lahan Empuk Berinvestasi
Redaktur & Reporter : Ragil