Raskin Ditolak Pemkot Tangerang

Selasa, 22 Maret 2011 – 19:00 WIB
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menolak bantuan beras untuk rakyat miskin (Raskin) sebanyak 1.284.570 ton yang diperuntukkan untuk 28.546 rumah tangga sasaran (RTS) dari Perum Bulog Pusat selama tiga bulan berturut-turutPenolakan itu dilakukan karena tidak sesuai surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) dan didukung SK Gubernur Banten serta SK WalikotaTangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyatakan, bantuan raskin itu ditolak karena peruntukan karungnya tidak sesuai dengan juklak yang dikeluarkan oleh Kemenko Kesra, dimana dalam juklak setiap RTS menerima 15 kilogram dalam satu karung

BACA JUGA: Pelecehan di Busway Akibat Penumpang Berlebih

Sementara Bulog mengirimkan setiap kemasan dalam jumlah 50 kilogram
"Tidak mungkin kami terima pengiriman beras raskin dari Bulog tersebut karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Arief kepada Indopos (grup JPNN), Senin (21/3).

Arief menyatakan dalam SK yang dikeluarkan Kemenko Kesra yang didukung SK Gubernur Banten serta SK Wali Kota Tangerang, dijelaskan secara gamblang jumlah takaran yang harus diterima RTS yaitu sebesar 15 kilogram

BACA JUGA: GKI akan Layangkan Somasi terhadap Pemkot Bogor

Sebelum ada keputusan dari Kemenko Kesra, tentu Pemkot Tangerang tidak akan berani menyalurkan raskin tersebut kepada masyarakat karena bisa menyalahi aturan
"Jadi saat ini Pemkot Tangerang tengah membuat surat kepada Kemenko Kesra, untuk memperjelas apakah bisa menyalurkan atau tidak meski tidak sesuai dengan juklak," kata Arif.

Sementara Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial yang juga Sekretaris penyaluran Raskin Kota Tangerang, Agus R Wahyudin menyatakan Kota Tangerang menerima beras raskin tersebut sebanyak 28.546 RTS dari 104 kelurahan dan 13 kecamatan

BACA JUGA: Minimarket Ilegal Batal Diumumkan

Untuk 1 RTS warga menerima 15 kilogram"Jadi selama satu bulan itu Pemkot Tangerang menerima 428.190 ton per bulan (15 x 28.546)," ucap Agus.

Terkait dengan penolakan yang dilakukan tiba bulan belakangan ini, dikatakan Agus Pemkot tidak memiliki anggaran untuk membeli karung guna mengemas kembali Raskin yang  dikirim bulog sebanyak 50 kilogram ke 15 kilogramSelain itu Pemkot tidak ingin terjerat sangsi karena tidak ada payung hukum yang mengatur hal tersebut(gin/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Foke Janji Naikkan Anggaran PDS HB Jassin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler