Rata-rata Dugaan Pemalsuan SK Honorer dari Sekolah

Selasa, 25 Februari 2014 – 07:42 WIB

jpnn.com - CILEGON -  Masyarakat Transparansi (MATA) Banten yang tergabung dalam Konsorsium LSM Pemantauan CPNS (KLPC) yang digawangi ICW mengaku menerima 12 pengaduan kasus terkait rekruitmen calon PNS tahun 2013 di Kota Serang, pada tahapan pengumuman kelulusan honorer kategori dua (K2).

Aktivis KLPC dari MATA Banten Didi Wahyudi, mengatakan, dari dua belas kasus yang diadukan ke Mata Banten sejak pengumuman CPNS K2, 50 persen diantaranya adalah dugaan pemalusan dokumen terkait persyaratan masuk katagori 2.

BACA JUGA: Hari Ini Honorer K2 Geruduk Istana

”Rata-rata pengaduan adalah dugaan pemalsuan SK dari sekolah tempat mereka mengajar," ujar Didiwi.

Dalam SK tersebut, kata dia, terdapat nama-nama yang lulus CPNS K2, namun baru terdaftar sebagai honorer mengajar di sekolah pada tahun 2006-2007. Sehingga dugaan kuat ada pemalsuan dokumen, untuk meloloskan tenaga pengajar tersebut pada K2.  

BACA JUGA: Satu Dokter Layani Seribu Lebih Korban Kelud

”Semua aduan kita godog, baik yang bersipat administrasi maupun pidana, untuk kemudian di bawa ke ICW dan dilaporkan ke Menpan RB. Karena, wilayah eksekusi ada di Kemenpan RB," ujarnya.

Selain adanya pengaduan terkait dugaan pemalsuan data, Mata juga mendapatkan adauan dari para peserta CPNS K2 yang mengeluhkan keterlambatan pengumuman dan kurang transparannya hasil kelulusan.

BACA JUGA: 60 Honorer K2 yang Lulus Diduga Bermasalah

Dimana, kelulusan yang dilakukan oleh Kemenpan RB hanya daftar nama dan nomor tes, sementara nilai hasil seleksi tidak dipublikasikan. Hal ini yang membuat masyarakat curiga terhadap panselnas dan panselda yang ada di wilayah masing-masing.

Di bagian Iain, Didiw juga mengungkapkan, jika terbukti peserta CPNS yang memalsukan data dan dokumen bisa dianulir dari CPNS, pada tahap verifikasi ulang yang akan dilakukan oleh Kemenpan.

”Bagi CPNS yang melakukan pemalsuan masa kerja honor akan ketahuan saat verifikasi ulang, karena beberapa item lampiran akan diperiksa. Di antaranya daftar kehadiran mengajar (honor) di sekolah, jika CPNS tidak bisa membuktikan, akan dianulir dari CPNS," ungkapnya. (bud/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Lulus, Honorer K2 Terancam Diberhentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler