jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet kembali mengajukan permohonan untuk menjadi tahanan kota.
BACA JUGA : Ratna Sarumpaet: Apa Saya Harus Sekarat Dulu?
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Tak Bisa Berdalih Kasusnya Politis
Hal ini dilakukan setelah Ratna mendapat penjamin baru.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet: Apa Saya Harus Sekarat Dulu?
“Ini mau diajukan lagi, karena kemarin sempat ditolak,” kata Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa (12/3).
BACA JUGA : Ratna Sarumpaet: Ini Simbol Gue Juga
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet: Ini Simbol Gue Juga
Ibunda dari artis Atiqah Hasiholan ini menambahkan, sosok yang menjaminnya bukan sembarang orang. Penjaminnya adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Karena ada juga penjamin baru ya Fahri Hamzah," sambung Ratna.
BACA JUGA : Ratna Sarumpaet Tak Bisa Berdalih Kasusnya Politis
Pasalnya, dalam persidangan sebelumnya, aktivis perempuan ini sempat mengajukan tahanan kota dengan penjamin Atiqah, tetapi hakim menolak.
Diketahui, Ratna sempat mengajukan sebagai tahanan kota. Namun, pengajuan itu sudah ditolak tiga kali. Dua kali permohonan di tahap penyidikan ditolak, sedangkan sekali permohonan di tahap pengadilan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Sarumpaet Disebut Korban Politik, Atiqah Hasiholan Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan