jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa menduga Ratna Sarumpaet berperan sebagai tumbal atas konspirasi yang dibuat kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Willy menganggap, Ratna sengaja diskenariokan dianiaya sebagai upaya propaganda opini untuk menjatuhkan Jokowi.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet ke Chile Sehat, Kok Sekarang Mengeluh Sakit?
"Kasus Ratna sangat menyita perhatian publik tanah air, dan ini adalah pola-pola yang buruk tidak bermanfaat bagi demokrasi kita. Nama-nama beken lainnya kemungkinan akan ikutan terseret didalam kasus Ratna, kami sangat mengutuk jika Ratna jadi tumbal saja. JARI 98 akan jadi garda terdepan membantu Ratna jika dia cuma jadi tumbal pemuas nafsu politik," kata Willy dalam keterangan yang diterima, Minggu (7/10).
Willy meminta pihak kepolisian untuk tidak berhenti pada penahanan Ratna. Sebab, dia memprediksi Ratna hanya sebagai korban dalam dagelan konspirasi yang dibuat oleh kubu antijokowi.
BACA JUGA: Ingrid Kansil Merasa Kecewa dengan Ratna Sarumpaet
"Karena pentolannya Prabowo dengan gerakan patah-patah merespons cepat menggelar konferensi pers soal pengeroyokan Ratna. Rakyat juga pintar membacanya karena ada pola turut serta, sehingga jangan berhenti di Ratna Sarumpaet," tegas dia.
Willy menjelaskan, jika Prabowo tidak menggelar konferensi pers, maka kegaduhan ini bisa dihindari. Oleh karena itu, menurut dia, Prabowo menyumbang kegaduhan ini sehingga polisi tidak boleh melihat kasus Ratna berdiri sendiri.
BACA JUGA: Sudah Uzur, Kesehatan Ratna Bisa Terganggu Selama di Tahanan
"Kegaduhan ini kan muncul saat Prabowo reaktif menggelar jumpa pers atas keprihatinannya adanya pengeroyokan. Ditambah lagi anak buahnya Prabowo yaitu Fadli Zon, dan lainnya. Bahkan ada yang menuduh pelaku penganiayaannya salah seorang menteri. Polisi jangan berhenti di Ratna saja, seret semua aktor-aktor lainnya," pungkas Willy. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan Honorer K2 Ikut Komentari Kasus Ratna Sarumpaet
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga