jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet masih berharap permohonan tahanan kota yang diajukannya dikabulkan majelis hakim.
bisa menjadi tahanan kota atau tak lagi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Sebut Nanik S Deyang Pembohong yang Lebih Jahat
Pasalnya, kata Ratna, dirinya sudah tak lagi muda dan kondisi kesehatan sangat rentan sakit.
“Saya berharap dikasih, kan sudah berusia 71 tahun,” ujar Ratna kepada wartawan, Selasa (2/4).
BACA JUGA: Sejak 2016 Ratna Sarumpaet Sudah Konsumsi Obat Antidepresan
Baca juga: Ratna Sarumpaet Sebut Nanik S Deyang Pembohong yang Lebih Jahat
Diketahui, telah berulang kali ibunda artis Atiqah Hasiholan mengajukan sebagai tahanan kota. Namun, berulang kali juga permohonan itu ditolak.
BACA JUGA: Kesaksian Waketum BPN Prabowo - Sandi Buat Ratna Sarumpaet Menangis
Pertama saat kasusnya masih di kepolisian, di kejaksaan, hingga saat eksepsi dalam persidangan. Terbaru, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah menjadi penjamin agar Ratna menjadi tahanan kota. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota BPN Prabowo - Sandi Jadi Saksi Ratna Sarumpaet, Begini Pengakuannya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan