jpnn.com - JAKARTA - Ratna Sarumpaet akhirnya dibebaskan dan keluar dari Mako Brimob pada Sabtu (3/12) sekitar pukul 00.23.
Kepada Jawa Pos, Ratna sempat mengatakan, dirinya mengaku merasa diperlakukan tidak layak saat ditangkap oleh penyidik.
BACA JUGA: Didampingi 50 Pengacara, Sri Bintang Pamungkas Siapkan Praperadilan
Saat pemeriksaan, dia menyebutkan, penyidik memberinya sekitar 30 pertanyaan.
”Pertanyaan yang seolah-olah memaksa saya untuk bilang, iya saya makar. Padahal, saya ini nggak melakukan apa pun,” tegasnya.
BACA JUGA: WNA asal Tiongkok Semakin Masif Masuk ke Indonesia
”Saya nggak kapok dengan apa yang sudah kulakukan. Karena apa? Karena saya tidak melakukan seperti apa yang diduga kepolisian,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, kata dia, penangkapan pada saat itu menurutnya terkesan tergesa-gesa.
BACA JUGA: Zulkifli: Persaudaraan Kita Mulai Rapuh
”Asal nangkap. Bukti nggak ada,” kata dia.
Mengenai keberadaannya di Hotel Sari San Pasifik, dia mengatakan, dirinya memang sengaja menginap di hotel tersebut.
”Jumat pagi (2/12, Red) saya kan mau ikut aksi 212. Nah, supaya dekat, saya nginap di situ,” ujar dia. (SAM)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi 212, Itulah Wajah Muslim Indonesia Sesungguhnya
Redaktur : Tim Redaksi