jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten Ratu Atut Chosiyah sepertinya betah mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Karenanya, Gubernur Banten yang sudah sepekan ditahan itu berharap tidak dipindah ke rutan lainnya.
Kuasa Hukum Atut, TB Sukatma mengatakan sampai saat ini pihaknya belum memikirkan soal pemindahan kliennya dari Rutan Pondok Bambu.
BACA JUGA: PAN Laporkan Dana Kampanye 86 Miliar
"Kita berharap tidak perlu pindah-pindah tempat lain. Kita ikuti proses yang ada," ujar Sukatma di sela-sela menemani Atut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/12).
Menurut Sukatma, semua tahanan pasti tidak enak, karena serba terbatas. Karenanya, dia tak mau berspekulasi apakah kliennya merasa enak di Pondok Bambu atau di rutan lainnya.
Atut, kata dia, tak banyak komentar soal penahanannya di Pondok Bambu. "Belum ada komentar enak di sana atau di sini, mengikuti saja. Saya kira semua tahanan tidak enak," katanya.
BACA JUGA: KPK Tolak Lantik Hambit Bintih, Menko Polhukam Enggan Komentar
Ia pun kembali membantah bahwa kliennya ingin ditahan di Pondok Bambu karena mempunyai tahanan pendamping (taping) atau pembantu yang melayani keperluan Atut. Ia menegaskan informasi Atut punya taping itu sama sekali tidak benar.
"Kalau dia menggunakan taping itu tidak benar. Dia lakukan (mengurus keperluan) itu secara sendiri sama seperti warga binaan yang lain," kata Sukatma.
BACA JUGA: Wakapolri Percaya Polres Seruyan Sanggup Tuntaskan Suap DPRD
Dijelaskan Sukatma, sampai saat ini semua warga binaan memang baik kepada Atut. "Ya, ibu juga mau tidak mau menerima keadaan ini," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datang ke KPK, Atut Bungkam
Redaktur : Tim Redaksi