jpnn.com - PALU - Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengungkapkan, 52 dari 160 Rancangan UndangUndang dalam Prolegnas Tahun 2015-2019 atau 32 persen substansi dan materinya sesuai dengan usulan DPD RI. Kemudian, sejumlah 12 dari 37 Rancangan Undang-Undang atau 32.5 persen substansi dan materinya sesuai dengan usulan DPD RI pada Prolegnas Tahun 2015.
“Oleh karena itu, Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah anggota DPD RI kali ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi DPD RI dalam menyerap dan menghimpun seluruh aspirasi daerah untuk diperjuangkan di tingkat pusat,” kata Ratu Hemas saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah, di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (15/10).
BACA JUGA: DPD: Pemerintah Pusat Harus Perhatikan Aspirasi Daerah
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulteng M Sudarto, mewakili Gubernur, mengapresiasi positif kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah, yang dilaksanakan DPD RI tersebut.
“Rakor ini merupakan kersempatan yaang sangat bagus untuk memberikan banyak masukan, demi kemajuan pembangunan daerah ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Ratu Hemas Buka Rakor Sinkronisasi Aspirasi Daerah
Masukan dari berbagai pihak nantinya akan dirapatkan lagi di tingkat DPD, selanjutnya akan disampaikan oleh DPD RI kepada pemerintah. “Mudahmudahan masukan-masukan dari daerah yang disampaikan berbagai pihak pada kesempatan ini akan ditindaklanjuti oleh pihak DPD RI,” harapnya.
Pada Rapat Koordinasi ini, selain anggota DPD RI Perwakilan Sulteng juga menampilkan pemateri-pemateri lainnya. Salah satunya adalah Rektor Untad Prof. Basir Cyio yang menyampaikan materi dengan tema ‘DPD RI Mengukir Kebajikan, Perubahan Leadership Style Sebagai Stimulus Percepatan Pembangunan Daerah’.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Ini Tahapan Penyusunan PKPU Calon Tunggal yang Sudah Dilaksanakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Turunkan 500 Personil Amankan KPU Batam, Suryo Janji Turunkan Massa Lebih Banyak
Redaktur : Tim Redaksi