jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk Tim Pengkajian Permasalahan Terkait Kasus Irman Gusman.
Tim tersebut, menurut Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dibentuk berdasarkan kesepakatan Panitia Musyawarah (Panmus) DPD.
BACA JUGA: Kubu Jessica Tuding JPU Tak Independen
"Penangkapan teroris saja, ketua RT dan RW harus diberi tahu. Nah, ini kan tidak. Ini satu contoh yang akan didalami," kata Ratu Hemas, di Gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (21/9).
Ditanya langkah yang akan diambil oleh Tim Pengkajian?, senator dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sedang dibicarakan.
BACA JUGA: KRI Mentawai Angkut Pasukan Marinir Amankan Wilayah Natuna
"Yang penting, untuk mencari objektivitas dibentuk dulu tim. Itu sudah disepakati. Kini tinggal merumuskan metode," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Prajurit TNI Harus Bersikap Netral Pada Pilkada 2017
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengketa Internal Parpol Bikin Persiapan Pilkada Terancam
Redaktur : Tim Redaksi