Ratusan Calhaj Belum Lunasi Ongkos Haji

Jumat, 20 Juni 2014 – 05:43 WIB

jpnn.com - BEKASI - Ratusan calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Bekasi belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2014. Mereka belum melunasi biaya tersebut lantaran adanya toleransi pelunasan dari pemerintah. 

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bekasi, Shobirin mengatakan, pemerintah telah membagi tiga gelombang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. "Gelombang pertama batasnya 9 Juli 2014. Tapi kalau belum juga bisa dilunasi diberi kesempatan gelombang kedua yang dibuka mulai 14 Juli sampai 17 Juli 2014. Dan terakhir gelombang pelunasan dibuka mulai 21 Juli sampai 14 Juli 2014," kata Shobirin, kemarin. 

BACA JUGA: Pesta Sabu dan Sex Bebas di Hotel

Shobirin menambahkan, sebanyak 1.800 calhaj yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Bekasi bakal dikelompokan menjadi enam kelompok terbang (Kloter). Semua kloter itu ada juga yang akan diberangkatkan dengan sistem campur dengan calhaj asal daerah lain. "Hanya tiga kloter yang diberangkatkan utuh calhaj dari Kabupaten Bekasi," paparnya.

Selanjutnya, kata Shobirin, calhaj yang sudah melunasi berhak memulai manasik pada 24 Juni 2014 mendatang. Penyelenggaraan manasik ini juga akan diikutsertakan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.

BACA JUGA: Dua Saksi Korupsi Proyek Transjakarta Mangkir

Sementara itu, Ketua Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FKBIH), Suparman mengatakan, dirinya masih kebingungan atas kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terkait suntik anti virus MERS. "Karena sampai sekarang tidak ada sosialisasi suntik virus MERS itu," ujarnya.

Apalagi, kata Suparman, selain suntik anti virus MERS, para calhaj juga akan banyak mendapatkan suntikan anti virus jenis lain, seperi meningitis, influenza. "Semua itu pasti mengeluarkan biaya, kasihan calhaj, selalu terbebani biaya," tandasnya. (dny)

BACA JUGA: Persidangan Hanya 1,5 Bulan, Keputusan MA Dicurigai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Separuh Warga Kota Bekasi Belum Punya Akte Kelahiran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler