Ratusan Honorer Satpol PP Sudah di Jakarta, Perjuangan Menuju PNS Dimantapkan

Minggu, 04 September 2022 – 16:14 WIB
Sebagian pengurus DPW FKBPPPN yang ke Jakarta. Foto dokumentasi FKBPPPN for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan honorer satpol PP sudah di Jakarta. Kedatangan mereka dalam agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI yang diagendakan Senin, 5 September.

Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah mengungkapkan 224 honorer Satpol PP yang hadir adalah pengurus DPD dan DPW FKBPPPN.

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer Daerah Ini Melengkapi Berkas Pendataan, Semoga Bisa Diangkat jadi PPPK

Terdiri dari DPW Jateng 8 orang, DPW Kepri 4 orang, DPW Sumsel 50 orang, DPW Kalbar 11 orang, DPW Jambi 2 orang, DPW Sumut 12 orang.

Kemudian, DPW Riau 2 orang, DPW Lampung 24 orang, DPW Jatim 15 orang, DPW Banten 15 orang, DPW Jabar 71 orang, DPW Kaltim 4 orang, DPW DIY 6 orang.

BACA JUGA: 2 Hari Lagi Honorer Satpol PP Dipanggil DPR, PNS Harga Mati!

Bukan hal mudah menyambangi ibu kota negara di tengah biaya transportasi tengah melambung.

Namun, kendala biaya tidak menyurutkan semangat mereka untuk memperjuangkan status PNS.

BACA JUGA: Safrizal: Satpol PP, Kejaksaan dan Kepolisian seperti Trisula, Pelindung Masyarakat 

"Pengorbanan besar ditunjukkan Satpol PP non-PNS. Demi memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi kawan-kawan Satpol PP di DPR RI, ada yang sampai berutang," kata Fadlun kepada JPNN.com, Minggu (4/9).

Seluruh pengurus FKBPPPN, lanjutnya akan berjuang sekuat tenaga untuk menuntut hak Satpol PP menjadi PNS. Dia berharap dengan kedatangan pengurus FKBPPPN mendapatkan hasil memuaskan. Jangan seperti tahun 2015.

"Tahun 2015 kami hanya dijanjikan, tetapi tidak pernah direalisasikan," ujarnya.

Dia menegaskan mengapa mereka meminta karena sampai  batas usia menjadi PNS lewat, pemerintah tidak membuka lowongan CPNS untuk satpol PP.

Kini, satpol PP rata-rata usianya sudah di atas 35 tahun. "Saat kami muda formasi CPNS Satpol PP tidak pernah dibuka," ucapnya.

Fadlun menambahkan saat ini mereka hanya menuntut keadilan. Bertahun-tahun Satpol PP dibiarkan menjadi tenaga non-ASN, padahal fungsinya sangat krusial.

Dia menegaskan pemerintah harus memberikan regulasi untuk Satpol PP. Sebab, sampai saat ini Satpol PP belum diperhatikan pemerintah.

Sangat berbeda dengan tenaga kesehatan dan pendidikan yang selalu menjadi prioritas. Fadlun mengungkapkan diskriminasi tersebut membuat mereka merasa dianaktirikan, padahal sama-sama bekerja demi negara.

"Misi kami utama adalah meminta regulasi untuk Satpol PP menjadi ASN. PNS harga mati," tegasnya.

Dia menilai tuntutan menjadi PNS adalah hal lumrah, karena UU Nomor 23 Tahun 2014  menyebutkan Pol PP adalah PNS. Selain itu, dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, Pol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional PPPK.

"Kami berharap Komisi II mendukung Satpol PP untuk mendapatkan status PNS," pungkas Fadlun. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer   satpol PP   PNS   CPNS   FKBPPPN  

Terpopuler