jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung melatih sebanyak 550 jaksa dari seluruh Indonesia untuk menghadapi kasus pidana umum yang terjadi pada Pemilu 2014.
"Latihan jaksa untuk menghadapi kasus-kasus pemilu yaitu yang dari pidana umum," kata Jaksa Agung Basrief Arief usai memberi pengarahan kepada seluruh Kajati dan Kajari di kantor Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Senin (10/2).
BACA JUGA: Desak Pemerintah Lindungi Korban Kriminalisasi Kasus Bioremediasi
Dia menjelaskan, jaksa pengacara negara (JPN) juga dipersiapkan untuk menangani sengketa yang terjadi di pemilu nanti. JPN disediakan untuk institusi penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum meminta bantuan pengacara dari kejaksaan.
"Jadi, jaksa pengacara negara juga kita persiapkan," kata Basrief.
BACA JUGA: Adik Atut Bantah Alirkan Dana ke Aura Kasih
Untuk hal ini, ungkap Basrief, pihaknya menggelontorkan dana sekitar Rp 5 miliar dalam rangka menghadapi pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014. Anggaran tersebut berasal dari Dipa Kejagung yang sudah ada.
"Kita tidak keluar dari Dipa yang ada. Sementara, sampai saat ini masih mencukupi," jelasnya. (rus/rmol)
BACA JUGA: Asosiasi RSUD Keluhkan Seretnya Tagihan BPJS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Amandemen Kelima untuk Koreksi Kewenangan MK
Redaktur : Tim Redaksi