Ratusan Karyawan Mulai Resah Maskapai Merpati Dipailitkan

Selasa, 13 November 2018 – 15:43 WIB
Ilustrasi Merpati Airlines. Foto: JPC/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Puluhan karyawan Merpati Airlines menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya baru-baru ini. Mereka berunjuk rasa karena khawatir PT Merpati Nusantara Ailines diputus pailit dalam sidang Rabu besok (14/11).

Para karyawan perusahaan berstatus badan usaha milk negara itu menggelar aksi karena ingin menunjukkan kepada hakim bahwa mereka risau. Sebab, jika perusahaan dipailitkan, tunjangan dan gaji karyawan tidak terbayarkan.

BACA JUGA: Menteri ESDM Diminta Mengatasi Persoalan Blok Selat Panjang

"Kami melakukan aksi damai minta hakim untuk bisa mempertimbangkan menerima proposal perdamaian itu," ujar Masyur Ilyas, koordinator aksi.

Salah satu tuntutan mereka adalah hakim tidak memailitkan Merpati. Sebab, jika dipailitkan, hak karyawan tidak akan terpenuhi.

BACA JUGA: Merpati Airlines Tetap Terbang Atau Mati? Tunggu 20 Juli

Alasannya, Merpati mempunyai aset Rp 1 triliun, sedangkan utangnya mencapai Rp 10 triliun. Belum lagi jika ternyata aset sudah dijaminkan.

Massa sempat bertemu dengan Wakil Ketua PN Nursyam. Dia menjelaskan, gugatan yang diajukan kreditor sebenarnya bukan untuk langsung memailitkan.

BACA JUGA: Penemuan Bangkai Pesawat di Hutan Bikin Heboh

Kreditor hanya ingin memberikan kesempatan kepada Merpati agar berbenah. Terkait dengan upah yang dikhawatirkan oleh karyawan, Nursyam mengatakan bahwa itu menjadi prioritas.

Apalagi, yang paling utama setelah putusan pailit biasanya adalah pembayaran upah buruh dan pajak.

Nursyam juga menyebutkan, para hakim tidak akan semudah itu dalam memberikan putusan pailit atau tidak terhadap sebuah perusahaan.

"Apalagi ini badan usaha milik negara. Sulit. Tapi, itu memang hak hakim untuk memutuskan perkara," ujarnya.

Seperti diberitakan, pada Maret 2018 sejumlah mitra bisnis PT Merpati Nusantara Airlines mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya. Sebab, Merpati dianggap tidak mampu membayar utangnya. (den/c7/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyonya Meneer Dipailitkan akibat Kesulitan Bayar Utang Rp 7,4 Miliar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler