Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya

Rabu, 24 April 2024 – 17:53 WIB
Pengacara Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum para korban investasi bodong memberikan keterangan pers di sela-sela aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/4). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan korban investasi bodong Indosurya, Net89, Wanartha, Minnapadi dan Narada berdemonstrasi di Mabes Polri pada Rabu (24/4).

Pengacara Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum para korban investasi bodong itu menyampaikan demonstrasi dilakukan karena para korban tidak puas atas penanganan proses pidana di Tipideksus.

BACA JUGA: Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun

Alvin Lim mengatakan hal pertama yang menjadi perhatiannya adalah terkait hilangnya banyak aset sitaan Indosurya.

“Kedua, banyaknya bos Investasi bodong kabur, Suwito Ayub dari Indosurya, Andreyanto dan Samuel Liauw dari Net89, Evelina Petruscha dari Wanarta dan maaih banyak lainnya, juga lepasnya 7 tersangka kasus Net 89 yang menang Praperadilan, menunjukkan proses penyidikan yang asal-asalan di Tipideksus,” ujar Alvin Lim dalam keterangan tertulis pada Rabu.

BACA JUGA: Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21

Oleh karena itu, menurut Alvin Lim, pihaknya menuntut agar Direktur Tipideksus segera dicopot karena tidak kompeten.

Dalam aksi demonstrasi tersebut beredar spanduk "Copot Whisnu Hermawan". Spanduk lainnya berttuliskan "Whisnu Hermawan pelayan masyarakat atau pelayan penjahat?".

BACA JUGA: Tak Perlu Datang ke Polda, Korban Investasi Bodong FEC Bisa Melapor Lewat Aplikasi Ini

Orator meneriakkan yel-yel dari atas mobil komando meminta Kapolri untuk mencopot Whisnu Hermawan dan memproses etik.

Alvin Lim menambahkan dirinya sudah melaporkan Whisnu Hermawan ke SPKT Propam Mabes dengan aduan Nomer # SPSP2/001660/IV/2024/BAGYANDUAN tanggal 19 April 2024.

“Mohon agar Kadiv Propam bisa menjalankan tugasnya dan segera memproses aduan etik sesuai prosedur yang berlaku. Kami sudah siapkan bukti-bukti terkait aduan kami,” ujar Alvin Lim.

Aksi damai dimulai pukul 11-oo WIB itu dihadiri ratusan korban investasi bodong yang dikawal oleh kuasa hukum mereka dari LQ Indonesia Lawfirm.

Tampak pula hadir perwakilan dari Gempur Net89 memberikan dukungan kepada aksi unjuk rasa dan mengungkapkan ketidakpuasan atas penanganan Net 89.

“Semua gembong Net89 kabur, aset sitaan masih di Polri dan tidak dilimpahkan kepengadilan. Kejaksaan seharusnya selidiki dan proaktif, ada permainan apa di kepolisian sehingga semua tersangka bisa lepas dan penyidikan dinyatakan tidak sah. Selidiki apakah ada pidana korupsi melibatkan oknum kepolisian. Ini sangat janggal,” ujar Alvin Lim.

Alvin Lim menyebutkan jika tidak ada tindak lanjut maka dirinya tidak akan berhenti berorasi untuk membela para korban dan akan mengelar aksi unjuk rasa yang lebih besar dengan mengundang semua korban investasi bodong.

“Pemerintah wajib tahu penanganan proses hukum investasi diwarnai manipulasi dan penyelewengan yang kasat mata, tetapi para petinggi diam saja. Saya mau lihat apakah berani Polri menindak jenderal bintang 1 atau semboyan Kapolri hukum akan tajam ke atas, hanya pepesan kosong?” ujar Alvin Lim.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler