Ratusan Mangkuk Stainless Steel Dijadikan Modus untuk Selipkan Sabu-Sabu

Rabu, 31 Mei 2023 – 20:17 WIB
petugas mengamankan barang bukti 12.172 gram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan pada rongga mangkuk berbahan stainless Steel. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dan Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya mengagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diimpor melalui mekanisme barang kiriman.

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti kurang lebih 12.172 gram narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu-sabu) yang disembunyikan pada rongga mangkuk berbahan stainless (false concealment).

BACA JUGA: Undang Perusahaan Penerima KITE, Bea Cukai Bahas Audit Kepabeanan

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan penindakan narkotika ini bermula dari pendalaman informasi terhadap barang kiriman dengan nomor AWB 46Y23AFXXXX asal Malaysia.

Barang kiriman yang diberitahukan sebagai “Cooking Utensil” tersebut ditujukan kepada penerima berinisial RS di Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

BACA JUGA: Bea Cukai Bahas Ketentuan Cukai Ini Lewat Sosialisasi

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua kardus paket berisi total 800 mangkuk tersebut, petugas Bea Cukai menemukan bungkusan aluminium foil. Bungkusan itu berisi serbuk kristal putih dengan berat 15 gram pada setiap rongga mangkuk dengan total berat 12.172 gram," ungkap Gatot.

"Petugas kemudian menguji serbuk tersebut menggunakan narco-test dan uji Laboratorium oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta dan didapati hasil positif mengandung narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu)," sambungnya.

BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Terus Tingkatkan Kerja Sama Antarinstansi

Dia menambahkan, modus yang digunakan relatif sederhana, yaitu dengan menyembunyikan pada rongga barang (false concealment).

"Jaringan internasional semakin lihai dalam menyamarkan barang, sehingga membutuhkan kejelian dari petugas Bea Cukai,” ungkapnya.

Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan joint operation dari 13-25 Mei 2023 oleh tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polda NTB, dan Bea Cukai Mataram.

Dari hasil pengembangan, petugas menangkap dua orang tersangka dengan inisial MA (WNI, 28 tahun) dan SU (WNI, 29 tahun) yang berperan sebagai penerima barang.

Berdasarkan keterangan tersangka nama RS yang tertera pada tujuan paket merupakan nama fiktif dan mereka diperintah pengendali dengan inisial J.

Tim kemudian melanjutkan pengembangan untuk menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali.

“Yang menarik adalah paket tersebut dikirim dari Malaysia dengan tujuan diedarkan di Lombok, tetapi tersangka menyebutkan bahwa pengendali jaringan tersebut merupakan seseorang dengan inisial J yang berlokasi di Batam. Saat ini, tim sedang melakukan pengembangan untuk menelusuri seseorang dengan identitas J tersebut,” tambah Gatot.

Total barang bukti yang diamankan, yaitu Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine (Sabu) dengan berat total kurang lebih 12.172 gram.

Penindakan itu ditaksir mampu menyelamatkan 60.860 orang generasi bangsa dan turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp54.302.335.000.

Penindakan ini turut melengkapi daftar panjang penindakan narkotika Bea Cukai Soekarno-Hatta. Sampai dengan Mei 2023 dilakukan penindakan terhadap 47 upaya penyelundupan narkotika yang terdiri dari 30 kasus melalui barang kiriman, 13 kasus melalui barang penumpang, 2 kasus melalui kargo, dan 2 kasus melalui domestik.

Jenis narkotika yang diselundupkan juga beragam seperti methamphetamine (sabu), MDMA (ekstasi), kokain, heroin, dan berbagai macam olahan ganja.

Keseluruhan penindakan sampai dengan Mei 2023, ditaksir mampu menyelamatkan 775.546 orang generasi bangsa dan meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp 691.981.320.000.

“Bea Cukai bersama dengan aparat penegak hukum lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor. Bea Cukai Soekarno-Hatta senantiasa mendukung sinergi antaraparat penegak hukum guna mewujudkan Indonesia sehat dan bebas dari narkotika,” pungkas Gatot. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi JTF on Narcotics 2023 Resmi Dibuka, Bea Cukai & Malaysian Customs Siap Bersinergi


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler