jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung ketegasan Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI. Jakarta yang telah menyegel ratusan perusahaan bandel saat pelaksanaan PPKM Darurat.
Sahroni menilai penyegelan perusahaan pelanggar PPKM Darurat itu bentuk kesigapan Kapolda Irjen Fadil Imran dan Gubernur Anies Baswedan beserta jajaran dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.
BACA JUGA: Wagub DKI Pastikan Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat Disanksi, Jangan Main-Main!
Anggota DPR RI asal DKI Jakarta itu juga mengapresiasi aksi Kapolda Metro Jaya dan Gubernur Anies yang telah melakukan sidak ke banyak perusahaan nakal begitu PPKM Darurat diberlakukan.
"Terbukti, sejauh ini sudah ada sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan,” ujar Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/7).
BACA JUGA: Luhut Ditantang Debat oleh Pentolan SEMMI, Ferdinand Membela, Begini Kalimatnya
Ratusan perusahaan itu disegel lantaran terbukti melanggar aturan PPKM Darurat.
Di antaranya tetap beroperasi meskipun bukan termasuk kategori perusahaan yang esensial dan kritikal.
Menurut Sahroni, komitmen seperti itu sangat diperlukan mengingat kasus Covid-19 di ibu kota yang makin parah.
BACA JUGA: Para Wanita Ini Dibawa dari Tempat Spa di Semarang, Lihat Penampilannya
Dalam kondisi sekarang ini, dia menilai tidak boleh ada lagi yang bermain-main dengan aturan. Harus ada langkah tegas agar warga maupun perusahaan kapok dan tidak berani melanggar.
"Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, namun juga ke bisnis besar," ucap politikus Partai NasDem itu.
Sahroni berharap ketegasakan yang ditunjukkan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI patut dicontoh daerah-daerah lain dalam menegakkan protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.
"Yang dilakukan Pak Kapolda dan Pak Gubernur ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan PPKM Darurat. Perlu ketegasan dan terjun langsung untuk memastikan aturan dituruti dan ada hukuman bagi yang bandel," pungkas Sahroni. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam