jpnn.com, SEMARANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, mengamankan ratusan butir pil koplo yang diduga coba diselundupkan ke dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas I Kedungpane Semarang Supriyanto mengatakan ratusan pil koplo itu diduga dilempar dari luar tembok lapas.
BACA JUGA: Peredaran Narkoba Marak di Lapas, Habib Aboe: Harus Ada Evaluasi Mendasar
"Ditemukan petugas saat pergantian waktu jaga," kata dia dalam siaran pers di Semarang, Jateng, Rabu (14/4).
Supriyanto menyebutkan ratusan pil jenis Riklona Clonazepam dan Alprazolam dalam dua bungkusan hitam.
BACA JUGA: Petugas Gabungan Razia Kamar Napi Lapas Cikarang, Lihat Nih Hasilnya, Ya Ampun
Menurut dia, temuan pil koplo itu langsung langsung diteruskan ke Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Supriyanto mengapresiasi petugas lapas yang menggagalkan masuknya barang ilegal tersebut, sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba.
BACA JUGA: Sepanjang 2020, BNN Ungkap 88 Jaringan Narkotika, ada Warga Lapas Terlibat
Dia mengatakan ke depan akan diupayakan pemasangan CCTV untuk mengantisipasi agar aksi serupa tidak terjadi.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian Lolowang membenarkan tentang adanya temuan itu.
"Tidak ada tersangkanya, hanya penemuan barang mencurigakan oleh petugas lapas," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy