jpnn.com - MERAK - Suasana di Pelabuhan Merak, Cilegon, kemarin tegang. Ratusan supir truk ekspedisi mengamuk lantaran pemberlakuan tiket elektronik dilakukan secara tiba-tiba tanpa melakukan proses sosialisasi.
Adu mulut antara supir truk yang tidak terima pemberlakuan sistem e- ticketing dengan pihak ASDP pun tidak bisa dihindari. Padahal, sistem yang mencatat golongan kendaraan belum berjalan secara sempurna sesuai dengan pemberlakuan tarif berdasarkan golongan yang ditentukan.
BACA JUGA: Sikap Rano Karno tak Berubah, Begini Gayanya saat Menerima Aspirasi Masyarakat
Mereka menuding sistem produk PT Mata Pensil itu sangat merugikan para sopir truk, bukan hanya secara material namun juga banyak membuang waktu karena dianggap terlalu lama saat kendaraan dideteksi.
Pantauan Banten Pos (Jawa Pos Group), aksi protes para sopir truk itu sudah mulai terlihat sejak pukul 20.00 WIB saat PT ASDP mulai memberlakukan e-ticketing. Satu per satu truk yang melintasi sensor di depan tolgate penyeberangan Pelabuhan Merak mulai dideteksi dengan menggunakan sensor e-ticketing.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Siap Protes jika Samarinda Raih Piala Adipura
Dalam pelaksanaannya, masih banyak ditemukan tiket yang tidak sesuai dengan golongan dan jenis kendaraan. Mendapati itu, supir pun tidak terima dan mendesak petugas mengukur secara manual ukuran dan dimensi kendaraan.
Aksi itupun mendapat perhatian para supir lainnya dan langsung memprotes. Mereka berteriak dan menumpahkan kekesalannya kepada petugas.
BACA JUGA: Memilukan... Dokter PTT yang Mengabdi di Pedalaman Asmat 3 Hari Tak Sadarkan Diri
"Kendaraan saya ini tronton, biasanya golongan VII bayarnya 1.413.000, kenapa pas masuk tercatat golongan VIII, tarifnya 2,122juta. Memang ini lebih 20 centimeter, tapi kenapa ada yang dimensinya sama dengan mobil saya malah dikasih ke Golongan VII. Ini yang saya protes. Selisihnya besar sekali buat kami," ujar Hendri Gondrong, salah satu pengurus truk di lokasi.
Dia menambahkan, penerapan sistem itu sama sekali tidak menguntungkan para sopir malah membuat masalah. "Saya tidak mau bayar ini, saya tidak mau bayar 2,1 juta. Kita rugi semua. Sistem ini tidak efektif. Sistem Mata Pensil tidak berfungsi baik, lebih baik pakai sistem manual ASDP yang dulu saja," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Pengurus Truk Pelabuhan Merak, Suganda. Dia menyebutkan, penerapan alat e-tiicketing yang ada ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan jenis golongan dibandingkan dengan sistem cara manual. Lewat sistem yang ada, kelebihan yang biasanya ditoleransi, kini tidak lagi dapat dirolerir.
Suganda menjelaskan, jika sistem itu terus diterapkan maka akan merugikan para sopir truk, dan kalau sudah begitu maka bisa saja para sopir truk akan yang memilih ke pelabuhan alternatif lain.
Sementara itu, jajaran PT ASDP Pusat, PT. ASDP Merak, para pelaku perusahaan pelayaran, OPP, dan aparat kepolisian langsung melakukan rapat mendadak membahas kekisruhan yang terjadi.
GM PT ASDP Merak, Yanus Lentanga saat ditemui usai rapat memaparkan, pihaknya mengambil keputusan untuk memberikan toleransi kepada kendaraan-kendaraan truk yang dideteksi secara sistem tercatat kelebihan dimensi ukuran kendaraan. Ia menyatakan, keputusan itu diambil untuk menjaga kondisi di lapangan agar tetap kondusif.
"Ini bukan protes, tapi banyak dari mereka meminta diberlakukan kembali sistem toleransi kelebihan dimensi panjang kendaraan. Akhirnya ini kita bawa ke rapat direksi, dan semua otoritas pelabuhan yang ada. Kesimpulannya, keputusan kita ambil untuk memberikan toleransi," ungkapnya.
Disinggung soal sistem e-ticketing itu diberlakukan secara mendadak, Yanus menapik hal itu. "Sosialisasi sudah jalan dari bulan lalu, bukan tidak kita lakukan. Memang pada hari pelaksanaannya ada sedikit keterlambatan sistem. Sensor membaca agak terlambat. Dispenser sedikit mengalami gangguan. Makanya rapat tadi, sistem ini diberikan kesempatan 7 hari untuk disempurnakan," jelasnya.
Ketua Gapasdap Merak, Togar Napitupulu menegaskan pihaknya tidak pernah menolak pemberlakuan sistem tiket elektronik. Hanya saja, dari penerapan di lapangan masih ditemukan hal-hal yang tidak sempurna.
"Kita bukan menolak penerapan sistem ini, tapi kita tidak ingin penerapan sistem ini malah merugikan banyak pengguna jasa. Akibatnya akan ada persoalan buat kita pengusaha pelayaran," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan dan Penyeberangan Merak, Endi Suprasetyo menjelaskan gejolak yang terjadi membuat kegiatan operasional bongkar muat kendaraan di Pelabuhan Merak menjadi terganggu. Namun dengan keputusan yang diambil, kondisi di pelabuhan berangsur kondusif.
Pada bagian lain, Kepala Polsek KP Merak, AKP Nana Supriatna, menegaskan kondisi keamanan di lapangan sudah kondusif. "Namun untuk antisipasi, kita siapkan kekuatan personel penuh," pungkasnya.(nal/igo/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Izin, Tabligh Akbar Dihadiri Habib Rizieq Tetap Jalan
Redaktur : Tim Redaksi