BACA JUGA: Hutan Rempang-Galang jadi Jarahan Perusahaan
Mereka sementara ditampung oleh perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Nunukan.Pimpinan Cabang PT Diarrama Persada, Jamaluddin Dasi ditemui Radar Tarakan (JPNN Grup) mengatakan, kedatangan TKI ini sesuai dengan jadwal dan program yang ditentukan
BACA JUGA: Aliran Sesat, Puasa Boleh Diganti 20 Ekor Ayam
“Kira-kira 1 minggu saja
BACA JUGA: Banten Kembangkan Teknologi Pertanian
Kalau untuk proses di Nunukan hanya 2 hariApalagi mereka sudah memiliki paspor yang diterbitkan Konsulat RI di Tawau,” jelasnya.Dikatakan, selama berada di Nunukan merupakan tanggungan penuh pihak PJTKISesuai dengan standar tentang penampungan, PJTKI berjanji akan diberikan yang terbaik“Sesuai komitmen BupatiTKI harus dimanusiakan,” ujarnyaPara TKI yang bekerja di syarikat (perusahaan, red) Tabung Haji ini mengaku telah memiliki paspor yang diterbitkan pihak Konsulat RI di Tawau, Malaysia sejak 8 Agustus lalu“Kata pengurus di sini (Nunukan, red.) hanya 2 hariHanya cap paspor,” kata Dani, salah seorang TKI.
Sekadar diketahui, ada 30 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang siap untuk menampung sekitar 300 ribu TKI yang dipulangkan pemerintah Malaysia secara bertahap di pertengahan Agustus mendatangMenurut Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan, Pardamean Siahaan, sesuai informasi yang diberikan pihak Konsulat RI di Kota Kinabalu Sabah (Malaysia), sekitar 300 ribu TKI illegal dan WNI bermasalah pada pertengahan Agustus dipulangkan ke Indonesia, tepatnya di Nunukan secara bertahap
“Pemulangan nantinya akan dilakukan secara bertahapIni dilakukan untuk menghindari kejadian seperti 2004 laluDimana ribuan TKI secara serentak dikirim ke NunukanSehingga banyak TKI yang terlantar,” ujar Pardamean Siahan kepada Radar Tarakan beberapa waktu lalu.
Nah, untuk mengantisipasi terlantarnya ribuan TKI yang dipulangkan secara besar-besaran, tim Satgas Penanggulangan TKI telah melakukan survei ke seluruh penampungan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)Setelah tim melakukan pengecekan di beberapa penampungan PJTKI, ditemukan beberapa kekuranganSehingga perlu adanya perbaikan.
Berdasarkan laporan hasil pendataan penampungan PPTKIS di seluruh kantor cabang serta 1 kantor pusat, terdapat sekitar 30 penampungan PJTKI rata-rata 100 TKI mampu ditampungKabarnya, 13 Agustus nanti tim akan melakukan survei lagi ke penampungan-penampungan PJTKI yang telah diberikan arahan untuk melakukan perbaikan.(*/sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batam Seriusi Pembangunan Monorail
Redaktur : Tim Redaksi