Ratusan Wali Murid Gadaikan KJP, Ini Ancaman dari Anak Buah Anies Baswedan

Kamis, 16 Juli 2020 – 05:04 WIB
Siswi sebuah sekolah dasar di DKI menunjukkan KJP Plus yang diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Dinas Pendidikan DKI

jpnn.com, JAKARTA - Gegara kesulitan ekonomi, ratusan wali murid di Kalideres terpaksa menggadaikan Kartu Jakarta Pintar ke toko peralatan sekolah. Kini mereka terancam dijatuhi sanksi oleh anak buah Gubernur Anies Baswedan.

Pemerintah Kota Jakarta Barat menegaskan tindakan menggadaikan KJP adalah pelanggaran peraturan. "Sebenarnya enggak boleh digadaikan, begitu beli harus dikembalikan pada yang punya," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat Agus Ramdani di Jakarta, Rabu (15/7).

BACA JUGA: Wanda Hamidah Minta Pemprov DKI Tak Persulit Perpanjangan KJP Plus

Sebelumnya, Polsek Kalideres merilis kasus pemerasan oleh polisi dan wartawan gadungan terhadap pedagang peralatan sekolah, Santi Adriani.

Para pelaku menuduh Santi menggelapkan 219 lembar KJP orang tua murid dengan barang bukti tersebut di tokonya.

BACA JUGA: Duh, KJP Versi Anies Bisa Dipakai Beli Alat Kecantikan?

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan ratusan KJP itu didapat korban dari para orangtua murid yang menitipkannya sebagai jaminan.

Penggadaian KJP termasuk salah satu pelanggaran yang diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 4 tahun 2018, yang menyebabkan pemiliknya dapat dikenakan sanksi pencabutan hak penerimaan.

BACA JUGA: KJP Plus Jangkau 805.015 Pelajar di DKI

"Kalau terjadi mereka melanggar, sanksinya jelas di pasal 35, dikenakan sanksi penarikan dana KJP dan penghentian KJP-nya," ujar Kasubbag TU UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Asriyanto.

Asriyanto memastikan sistem pencairan KJP diumumkan secara terbuka beserta tanggal penerimaan di rekening pemilik.

"Kalau pencairannya ya sudah terbuka dan langsung ke rekeningnya masing-masing, tidak lewat perantara," kata dia.

Asriyanto beranggapan, ada wali murid yang merasa dana KJP-nya akan turun pada periode berikutnya saat dana yang dimiliki tidak cukup untuk membeli peralatan sekolah anaknya, sehingga dijaminkan.

Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, bersama dengan Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat perihal praktik penggadaian KJP tersebut. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler