jpnn.com, LUMAJANG - Ratusan warga lereng Gunung Semeru mendatangi Kantor DPRD Lumajang, Jawa Timur.
Mereka menuntut pelaku pembuangan sesajen, yakni Hadfana Firdaus diproses secara hukum.
BACA JUGA: Warkop di Tanah Merah Sering Dikunjungi Warga, Ternyata Ada Sesuatu, Astaga!
Massa yang berjumlah sekitar 150 orang itu datang dari sejumlah desa di lereng Gunung Semeru, antara lain Argosari dan Senduro (Kecamatan Senduro) dan Supiturang (Kec. Pronojiwo).
Mereka merasa dilecehkan dengan adanya video pembuangan sesajen yang dilakukan awal Januari lalu tersebut.
BACA JUGA: Prof Al Makin Membandingkan Kasus Penendang Sesajen dengan Lia Eden dan Ahmadiyah
Koordinator Laskar Barisan Indonesia Menegakan Keberagaman (BINEKA), Mansur mengungkapkan pelaku pembuangan sesajen dan pembuat video harus diadili secara hukum di Kabupaten Lumajang.
"Pelaku dan pembuat video lalu yang menyebarkannya di media sosial harus diproses hukum di Lumajang," katanya ketika memimpin orasi, Senin (17/1).
BACA JUGA: Selebgram Cantik Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis, Alamak!
Ratusan orang itu mendukung pelaporan terhadap pelaku karena telah menyakiti hati penggerak budaya di Kabupaten Lumajang.
"Kami mendukung pelaporan yang dilakukan GP Ansor ke pihak kepolisian. Kami akan kawal sampai pembacaan vonis di pengadilan nanti," ujarnya.
Dalam aksi damai itu, massa aksi membawa bahan-bahan sesajen dan dupa untuk menggelar acara doa bersama sebagai respons atas bentuk penistaan yang dilakukan Hadfana Firdaus.
Karsito (50), warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro yang juga mengikuti aksi itu menyesalkan perilaku salah satu oknum sukarelawan bencana erupsi Gunung Semeru tersebut.
"Saya mendukung pelaku diproses hukum karena sangat mencederai rasa hormat kami kepada leluhur," ucapnya. (JPNN Jatim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Menyampaikan Kabar Buruk, Semoga
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha