Raup Laba Rp 126,3 Miliar, Peruri Miliki Aset Rp 3,6 Triliun

Selasa, 15 Agustus 2017 – 10:35 WIB
Peruri. Foto dok BUMN

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) berhasil meraih pendapatan usaha sebesar Rp 1.332,23 miliar pada semester pertama 2017.

Jumlah tersebut naik 40,75 persen dibandingkan periode yang sama 2016 yang mencapai Rp 946,49 miliar.

BACA JUGA: Rokok Ilegal Masuk Lampung, Negara Merugi Rp 1,7 Miliar

Direktur Utama Peruri Prasetio, menjelaskan laba usaha tercatat Rp 161,37 miliar.

Artinya ada kenaikan 271,60 persen dibandingkan periode yang sama pada 2016 yang mencapai Rp 43,43 miliar.

BACA JUGA: Semester I, Peruri Raih Laba Bersih Rp 126,37 miliar

Laba bersih tercatat sebesar Rp 126,37 miliar atau naik 8.387,93 persen dibandingkan periode yang sama pada 2016 sebesar Rp 1,49 miliar.

Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation and Amortization (EBITDA) sebesar Rp 347,25 miliar atau naik 88,81 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2016 mencapai Rp 183,92 miliar.

BACA JUGA: Informasi Keliru, Industri Hasil Tembakau Makin Terpuruk

Total aset Peruri pada semester pertama 2017 tercatat Rp 3,67 triliun.

Angka itu turun  0,74 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2016 yang mencapai Rp 3,70 triliun.

Pendapatan perusahaan tersebut dikontribusi oleh produksi uang kertas rupiah sebesar 4,73 miliar bilyet.

Ini berarti naik 67,67 persen dibandingkan 2016 yang mencapai 2,82 miliar bilyet.

Produksi uang logam  sebesar 1.062 juta keping, naik 20,27 persen dibandingkan 2016 yang mencapai 883 juta keping.

Produksi paspor dan buku sebesar 335 ribu buku, turun 75,25 persen dibandingkan 2016 yang mencapai 1.353 ribu buku.

Produksi pita cukai sebesar 90 juta lembar, turun 4,30 persen dibandingkan 2016 yang mencapai 94 juta lembar.

Produksi meterai sebesar 20 juta keping, turun 89,39 persen dibandingkan 2016 yang mencapai 189 juta keping.

”Penurunan produksi paspor dan pita cukai karena pesanannya dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk paspor dan Ditjen Pajak untuk pita cukai baru keluar pada Desember 2016 dan April 2017. Saat ini sedang di dalam proses pengerjaan. Khusus penurunan pesanan meterai karena Ditjen Pajak masih mempunyai persediaan yang mencukupi untuk 2017,” kata Prasetio. (ers)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 78,71 Triliun


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Peruri   Aset   laba   Bea Cukai  

Terpopuler