Raup Rp 65,5 T, Cukai Lampaui Target

Sabtu, 01 Januari 2011 – 06:46 WIB

JAKARTA - Sektor cukai menunjukkan kinerja yang menggembirakanTahun ini, realisasi penerimaan cukai berhasil melampaui target yang dipatok dalam APBN-P 2010.
      
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabenan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kushari Supriyanto mengatakan, hingga 29 Desember lalu, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 65,50 triliun atau melampaui target Rp 59,26 triliun

BACA JUGA: 30 Ribu Rumah Swadaya Bakal Disertifikasi

"Artinya, realisasi cukai mencapai 110 persen dari target," ujarnya di Kantor Bea dan Cukai kemarin (31/12).

Menurut Kushari, tingginya penerimaan cukai terutama didorong oleh pencapaian dari pos cukai rokok (tembakau dan hasil tembakau)
Selain rokok, cukai juga dipungut untuk produk minuman mengandung etil alkohol (MMEA)

BACA JUGA: Penerimaan Bea dan Cukai Lebihi Target

"Tapi, mayoritas penerimaan cukai disumbang oleh rokok," katanya.

Tak hanya cukai yang melampaui target, penerimaan dari pos bea masuk dan bea keluar juga lebih tinggi dari target APBN-P 2010
Kushari menyebut, dari target penerimaan bea masuk sebesar Rp 17,10 triliun, tahun ini pihaknya berhasil meraup penerimaan hingga Rp 19,76 triliun

BACA JUGA: Petronas dan AKR Ditunjuk Dampingi Pertamina

"Atau 115 persen," sebutnya.

Adapun untuk bea keluar, kinerjanya lebih moncerMenurut Kushari, dari total target Rp 5,45 triliun, realisasi penerimaan yang berhasil dibukukan mencapai Rp 8,03 triliun"Artinya, 147 persen dari targetIni luar biasa," ujarnya.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Thomas Sugijata menambahkan, dengan pencapaian-pencapaian tersebut, maka total penerimaan bea cukai tahun ini menembus angka Rp 93,29 triliun, atau melampaui target sebesar Rp 81,81 triliun"Dibandingkan tahun lalu, penerimaan kita naik 25,3 persenIni menunjukkan bahwa industri kita bergerak, perekonomian kita tumbuh," katanya.

Sementara itu, di luar penerimaan cukai serta bea masuk dan bea keluar, Ditjen Bea dan Cukai juga memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) impor"Dari pos itu, kita collect Rp 87 triliun," ucapnya.

Thomas melanjutkan, pihaknya juga memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor yang tahun 2010 mencapai Rp 23,5 triliunAdapun pungutan PPN atas hasil tembakau mencapai Rp 11,1 triliun"Sehingga, jika ditotal, seluruh penerimaan melalui Bea dan Cukai mencapai Rp 214,9 triliun," ujarnya.

Dengan demikian, kata Thomas, total konstribusi setoran Bea Cukai ke mencapai 21,6 persen dari target penerimaan APBN-P 2010 atau 28,9 persen dari target APBN-P dari pos Penerimaan Perpajakan(owi/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tax Holiday Tak Jamin Investasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler