jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan selektif dalam menerima laporan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polri, kata dia, tidak ingin keharmonisan antarinstitusi terganggu akibat laporan terhadap instiusi antirasuah itu.
BACA JUGA: Ketika Kasus First Travel Jadi Catwalk Pribadi Syahrini
"Kami lihat perkembangannya. Kami dalam tangani kasus jangan buat kegaduhan yang lebih," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/10).
Setyo mengakui ada beberapa masyarakat yang melaporkan pejabat KPK.
BACA JUGA: Begini Respons Mabes saat Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim
Dia mengungkapkan, pihaknya masih melihat perkembangan pelaporan beberapa pihak terhadap komisioner KPK tersebut.
Dia menegaskan, saat ini masih berhati-hati menangani laporan tersebut untuk menghindari kegaduhan.
BACA JUGA: Bantah Endorse First Travel, Syahrini: Azab Allah Amat Pedih
Setyo mengungkapkan polisi sengaja menghindari kegaduhan, demi efektivitas penanganan kasus tersebut.
"Kalau kami tangani satu kasus malah jadi gaduh, malah gak efektif. Karena hukum bukan untuk balas dendam, tapi untuk menata kehidupan bermasyarakat," tegas Setyo.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dilaporkan seseorang bernama Sandi Kurniawan ke Bareskrim Polri pada Senin (9/10). Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan LP/1028/X/2017/Bareskrim.
Sandi melaporkan Saut dengan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan oleh Madun Hariyadi terkait dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.
Namun, Bareskrim menolak laporan tersebut karena bukti yang dibawa oleh Madun dianggap prematur. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkait Kasus First Travel, Syahrini Akhirnya Diperiksa
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga