jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyebut jumlah massa demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sangat banyak.
Dia pun menilai demonstrasi menolak UU Cipta Kerja menjadi aksi terbesar yang pernah dilaksanakan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Tiga Kali Divonis dalam Kasus Berbeda, Total Hukuman 40 Tahun Penjara, Rusdi Menangis
"Ini kali pertama di pemerintahan Jokowi di mana aksinya itu betul sangat besar, baik secara massa," kata Ray dalam sebuah diskusi daring bertema 'Omnibus Law dan Aspirasi Publik', Sabtu (17/10).
Bahkan, kata Ray, jumlah demonstran penolak UU Ciptaker ini lebih banyak daripada massa aksi 411 dan 212 pada 2016 silam.
BACA JUGA: Bikin Status Demo Bakal Rusuh Jika Dikawal Polisi, Oknum ASN Ini Langsung Dijemput Aparat, Lihat!
Sebab, aksi menolak UU Ciptaker dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia. Sementara itu, aksi 411 dan 212 terlihat banyak karena terpusat di Monumen Nasional, Jakarta.
"Kalau di Jakarta tentu tidak sebanyak 411 atau 212, ya. Namun, kalau dikalkulasi seluruh Indonesia, bisa juga jumlahnya sangat besar begitu, ya," ungkap dia.
BACA JUGA: Beri Keterangan Berbelit-belit, Ditetapkan Tersangka, AC Ngotot Bantah Membunuh si Cantik Nur Fitri
Lebih lanjut, kata dia, demonstran UU Ciptaker ini datang dari berbagai elemen seperi mahasiwa, buruh, rohaniawan, hingga akademisi. Dengan begitu, Ray menyimpulkan bahwa jumlah demonstran penolak UU Ciptaker lebih banyak daripada massa aksi 411 dan 212.
"Saya menyebutkan aksi penolakan, tidak hanya aksi di lapangan, tetapi juga dalam bentuk sikap. ikut terlibat dalam penolakan ini," tutur dia.
BACA JUGA: MJ Sendiri di Rumah, Paman Datang Berniat Jahat, Korban Melawan, Terjadilah Perbuatan Biadab
"Jadi ini pertemuan dari banyak kalangan yang tidak hanya menyentuh kepada objek paling dirugikan itu adalah kaum buruh, tetapi diambil dilibatkan semua kelompok. Bahkan, kelompok agamawan seperti NU (Nahdlatul Ulama) dan muhammadiyah menyatakan bahwa keberatan mereka terhadap UU ini," pungkas Ray. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan