jpnn.com, JOMBANG - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali melakukan penggeledahan rutin di lapas atau rutan yang ada di provinsi setempat. Kali ini sasarannya adalah Lapas Jombang, Selasa (31/8) malam.
Kadiv Pemasyarakatan Hanibal mengatakan penggeledahan tim Satops Panal sebanyak 50 orang dipimpin langsung olehnya. Sekitar pukul 21.00 WIB semua blok hunian disisir secara keseluruhan.
"Fokus kami mencegah dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian," ujarnya tertulis, Rabu (1/9).
Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan beberapa perangkat elektronik yang ada di dalam blok. Di antaranya sound mini dan pemanas air buatan warga binaan dari garpu yang dialiri arus listrik.
"Mereka merangkainya sendiri dengan kabel-kabel yang dimiliki," katanya.
Menurut Hanibal, keberadaan alat elektronik tersebut dilarang karena membebani keuangan negara. Akibatnya tagihan listrik bisa membengkak.
"Keberadaan alat yang tidak sesuai SNI ini berpotensi memicu korsleting dan menyebabkan kebakaran,” tegas dia.
Selain itu, pihaknya juga menemukan benda-benda terlarang lainnya seperti korek api dan obat-obatan yang berlebihan. Benda-benda tersebut, kata Hanibal, berpotensi disalahgunakan untuk hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
"Termasuk kaca rias yang mayoritas berasal dari blok perempuan," beber dia.
Tim juga melakukan tes urine acak memastikan pegawai maupun warga binaan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Total 25 warga binaan dan 13 petugas dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan urine tersebut.
BACA JUGA: Kronologi Pria Bunuh Ayah dan Abang Kandung di Medan, Mengerikan
BACA JUGA: Ayah-Anak Kompak Bisnis Narkoba, Transaksi Pakai Motor Polisi Palsu, Lihat
"Targetnya minimal seminggu sekali ada penggeledahan blok hunian," pungkas Hanibal. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Pasangan Pembuang Bayi di Rumah Kosong Diringkus, Oh Ternyata
BACA JUGA: Petugas Gabungan Razia Kamar Napi Lapas Cikarang, Lihat Nih Hasilnya, Ya Ampun
Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra