Razia Prokes di Tempat Karaoke, Polda Metro Jaya Temukan 1 Orang Positif Narkoba

Sabtu, 27 Maret 2021 – 05:55 WIB
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai razia protokol kesehatan di Tangerang Selatan, Jumat (26/3/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di Baleku Lounge, dan CC Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/3) malam.

Polisi menemukan satu orang positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di salah satu dari dua lokasi yang dirazia tersebut.

BACA JUGA: Bawa 10 Kg Sabu-sabu dari Aceh, Tiga Kurir Ini Terancam Hukuman Mati

"Dari dua tempat ini, ada satu orang positif menggunakan sabu-sabu. Dia perempuan inisial D," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa usai razia di Tangsel, Banten, Jumat (26/3).

Perempuan berinisial D itu diketahui terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu setelah menjalani tes urine yang dilakukan petugas kepada pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Sergap Kapal Pembawa 73,52 Kg Sabu-sabu dan 35.915 Butir Ekstasi

Atas temuan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan, namun tidak menemukan barang bukti narkoba. Selanjutnya, perempuan tersebut diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sekarang kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk dikembangkan (kasusnya, red)," kata Kombes Mukti.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-Sabu Bersenjata Api Asal Jombang Ditangkap Polisi

Tidak hanya pengunjung, sejumlah perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu turut dimintai keterangan serta diperiksa identitasnya. Mereka pun diminta untuk tes urine, namun hasilnya negatif.

Polisi kemudian meminta seluruh pengunjung untuk menyelesaikan pembayaran dan meninggalkan tempat hiburan malam tersebut. Sejumlah barang bukti minuman keras di lokasi pun akan turut disita petugas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler