jpnn.com, SURABAYA - Layanan pijat bernama Miracle Massage di sebuah apartemen kawasan Surabaya Timur digerebek polisi baru-baru ini. Petugas menemukan praktik cabul yang memberdayakan enam perempuan. Dua di antaranya masih di bawah umur.
BACA JUGA : Astaga, Ada Pijat Esek Esek dari Rp 180 sampai 350 Ribu
BACA JUGA: Gerebek Tempat Spa Esek-esek, Temukan 2 Terapis Belia
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapat informasi bahwa ada praktik cabul di salah satu tempat pijat. "Lokasinya di Apartemen Metropolis lantai 2," kata Kanit PPA AKP Ruth Yeni.
BACA JUGA : Puluhan WNA Buka Pijat Ilegal, Penghasilannya Sampai Rp 1 M
BACA JUGA: Pengakuan Tukang Pijat Khusus Gay, Sering Diminta Pijat Plus-Plus di Rutan
Saat penggerebekan, polisi menemukan seorang terapis yang sedang melayani pelanggan. Mereka dan pengelolanya, Indrawan Yudha, dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Menurut Ruth, enam terapis merupakan korban. Pemiliknya menjadi tersangka tunggal.
BACA JUGA: Setelah Memijat, Lestari Ajak Pelanggan Begituan
BACA JUGA : Pengakuan Tukang Pijat Khusus Gay, Sering Diminta Pijat Plus-Plus di Rutan
Dia dianggap melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, tersangka dijerat pasal 296 KUHP karena dianggap telah memudahkan perbuatan cabul. Ada pula pasal 506 terkait mengambil keuntungan dari perbuatan cabul. (adi/c7/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tawarkan Jasa Terapis Gay Via Medsos, Zainal Dijemput Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia