Pijat Plus Plus di Apartemen, Ada Layanan untuk Ena - Ena Harga Murah

Sabtu, 16 Februari 2019 – 06:17 WIB
Gerebek panti pijat plus plus di apartemen. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek aktivitas pijat plus - plus di sebuah kamar di apartemen kawasan Tenggilis Surabaya.

Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan 6 orang perempuan yang dijadikan terapis. Dua di antaranya masih di bawah umur dan seorang tersangka.

BACA JUGA: Gerebek Pijat Plus Plus di Apartemen, Ada yang Lagi Gituan

BACA JUGA : Gerebek Pijat Plus Plus di Apartemen, Ada yang Lagi Gituan

Dari penggerebekan ini polisi menangkap seorang tersangka berinisial Yi, pria berumur 34 tahun, warga Rungkut.

BACA JUGA: Gerebek Tempat Spa Esek-esek, Temukan 2 Terapis Belia

"Saat penggerebakan tersebut, petugas juga mendapati salah satu terapis tengah melakukan pijat vitality treatment kepada pelanggan," ujar AKP. Ruth Yeni, Kanit PPA.

BACA JUGA : Puluhan WNA Buka Pijat Ilegal, Penghasilannya Sampai Rp 1 M

BACA JUGA: Pengakuan Tukang Pijat Khusus Gay, Sering Diminta Pijat Plus-Plus di Rutan

Dalam usaha spa dan massage, tersangka tidak hanya menawarkan pijat tradisonal, juga menawarkan pijat vitality treatment, dengan tarif mulai Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu, dan harga tersebut belum termasuk pijat plus - plus.

Menurut AKP Ruth terbongkarnya kasus ini dari laporan masyarakat, adanya aktivitas pijat plus - plus di dalam kamar apartemen.

"Untuk merekrut perempuan ini, dilakukan dari mulut ke mulut, serta dijanjikan gaji dan bonus yang menggiurkan," imbuh AKP Ruth.

BACA JUGA :  Astaga, Ada Pijat Esek Esek dari Rp 180 sampai 350 Ribu

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, mulai uang, nota pemesanan, ponsel, buku tamu, brosur dan buku intensif karyawan.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Memijat, Lestari Ajak Pelanggan Begituan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler