Razia Tempat Hiburan Malam, 26 Wanita Seksi Diamankan

Sabtu, 01 April 2017 – 06:04 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PADANG - Sedikitnya, 26 wanita diamankan tim gabungan Satpol PP Padang di sejumlah tempat hiburan malam, Jumat dini hari (31/3) yang masih buka di atas pukul 02.00.

Satu di antaranya sempat mengamuk dan memaki-maki petugas saat ditertibkan. Semua wanita berpakaian seksi itu akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk dibina.

BACA JUGA: Sejumlah Wanita Seksi Memaki-maki

Pantauan Padang Ekspres, Satpol PP Padang yang dibantu SK-4 bergerak dari Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka sekitar pukul 02.08 menuju tempat hiburan malam di kawasan Pondok.

Terlihat tempat hiburan malam masih aktivitas padahal batas operasionalnya hanya sampai pukul 02.00 dini hari. Saat itu, waktu telah menunjukkan pukul 02.45.

BACA JUGA: Kawanan Pencuri Ternak di Daerah Ini Akhirnya Ditangkap

Sejumlah wanita berpakaian terbuka terpaksa ditertibkan petugas dan digelandang ke truk dalmas Satpol PP.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju tempat hiburan malam di salah satu hotel di kawasan Bundokanduang. Sesampai di sana muda-mudi yang masih asyik menikmati hiburan malam baik wanita maupun pria kocar-kacir melihat kedatangan Satpol PP.

BACA JUGA: Lapas Dirazia, Hasilnya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Bahkan ada yang lari sembunyi di toilet untuk menghindari petugas.

Di sana, 20 wanita berhasil diamankan. Beberapa wanita sempat meronta dan memaki-maki petugas karena tidak mau ditertibkan Satpol PP.

“Ngapain pegang-pegang tanganku,” ujar seorang wanita berpakaian seksi kepada salah seorang pamong praja wanita.

Beberapa petugas wanita berusaha melakukan pendekatan secara persuasif kepada wanita yang terlihat seperti setengah mabuk itu. Masih sedikit mencak-mencak wanita tersebut akhirnya berhasil juga digelandang ke truk dalmas.

Sekitar pukul 02. 45, tim kembali ke Mako Satpol PP dan mendata 26 wanita yang terjaring tersebut. Setelah itu tim kembali melakukan penertiban hiburan malam.

Kali ini tim menuju kawasan Airtawar. Namun, di tempat hiburan tersebut sudah tidak ada aktivitas lagi. Alhasil tim kembali ke Mako Satpol PP Padang.

Kepala Kantor Pol PP Padang, Dian Fakhri usai penertiban mengatakan, kegiatan ini rutin razia rutin yang dilaksanakan untuk mencek tempat-tempat hiburan malam yang masih buka di luar waktu yang ditentukan.

“Pukul 02.00 seharusnya telah tutup, namun masih ada yang melakukan aktivitasnya dengan alasan pengunjungnya masih belum mau pulang,” katanya.

Dia meminta kepada pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi aturan yang ada, dan kepada penikmat hiburan malam agar menaati peraturan.

Jika acara di tempat hiburan tersebut sudah selesai, dimohon segera pulang ke rumah masing-masing.

“Jangan berkeliaran pada malam hari khususnya kepada wanita, karena akan mengundang kejahatan dan kemaksiatan,” imbaunya.

Dian menambahkan, para wanita yang ditertibkan itu dites darahnya apakah mereka terjangkit virus HIV atau tidak. Kemudian didata dan dikembalikan ke orangtuanya.

Dian menegaskan, kepada pemilik yang masih membandel, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas untuk menyegel tempat hiburan tersebut.

Terhitung 1 April 2017, wanita yang terjaring razia malam akan diantar langsung ke rumahnya masing-masing menggunakan mobil patroli Satpol PP. Ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku maksiat agar merasa malu dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Pelaku maksiat yang sudah sering terjaring atau positif terjangkit HIV/AIDS akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.

Dian berharap perhatian, dukungan dan pembinaan dari orangtua, guru, dan seluruh elemen masyarakat kepada generasi muda. Sebab, Satpol PP selama ini hanya membina mereka yang menyimpang selama 1 x 24 jam saja.

“Kita hanya punya waktu 1 x 24 jam untuk membina mereka. Sebelumnya tentu kita mengharapkan perhatian dari lingkungan terdekat, seperti orangtua dan lainnya agar anak kemenakan kita tidak berbuat maksiat,” harapnya.

Dian mengimbau kepada seluruh generasi muda Kota Padang agar menjauh dari perbuatan menyimpang dan melanggar. Remaja di Kota Padang diharapkan menjadi pionir perubahan.

“Sekarang tidak zamannya lagi bermaksiat. Berkaryalah, malulah. Yang lain sudah bicara jihad, kebangkitan Islam, kita masih juga memikirkan melakukan yang haram, malulah,” tukasnya. (w)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris! Dua Remaja Ini Bawa Samurai


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler