JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan dilanjutkanRencananya, rapat yang akan digelar Selasa (1/2) besok tanpa dihadiri dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Besok, jam 10
BACA JUGA: MK Batalkan UU Hak Angket Hasil UUDS 1950
RDP dilanjutkan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi usai menghadiri rapat pimpinan Komisi III dengan Kelompok Fraksi (Poksi) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).Tjatur mengatakan, Bibit-Chandra tidak diundang lagi karena sudah diputuskan ditolak hadir dalam rapat bersama dengan Komisi III
"Saya sudah berusaha berargumen dengan panjang
BACA JUGA: Golkar Tetap Andalkan Hasil Survei
Tapi karena tidak mencapai titik temu, pemungutan suara, hasilnya ya seperti ituApakah penolakan ini sebagai bentuk kemarahan DPR terhadap KPK yang menahan 19 politisi? Politisi PAN ini mengatakan tidak sampai kesana
BACA JUGA: Megawati Anggap Penegakan Hukum Masih Tebang Pilih
Alasannya, penolakan itu lebih kepada perdebatan hukum" Nggak nggak sampai sanaItu perdebatan hukum," katanya.Lebih jauh, Tjatur mengatakan penolakan itu didasarkan pada persoalan etis karena Bibit-Chandra bersatus tersangka dengan dikeluarkannya deponeering oleh Jaksa Agung Basrief Arief. "Yang dipermasalahkan teman-teman Komisi III itu masalah etisEtiskah seseorang yang tersangka hadir di Komisi III dan memutuskan sesuatu," ungkapnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Kompak Tolak Kenaikan Gaji
Redaktur : Tim Redaksi