BATAM - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menilai penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilihIa mencontohkan kasus penahanan kader PDIP terkait kasus suap cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda Swaray Gultom.
seperti dilansir Batam Pos, (grup JPNN), Megawati menegaskan bahwa seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memroses pihak yang diduga menerima, tetapi juga mengusut pemberi suap
BACA JUGA: DPR Kompak Tolak Kenaikan Gaji
"Kenyataannya memang tebang pilih dengan beberapa kasus-kasus yang kita tahu," kata Mega kepada wartawan di Batam, Ahad (30/1).Menurutnya, ada kasus hukum lain yang seharusnya segera dituntaskan yaitu kasus pengemplangan pajak dan skandal Bank Century
BACA JUGA: Nasdem Ingin Bangun Aliansi Dengan Parpol
Itu sudah jelas-jelas ada kerugian negara namun sampai sekarang belum ada kesungguhan menuntaskan," kata Megawati.Mega pun menganggap kasus Century sebagai hal yang memalukan
Mega juga heran dengan penanganan kasus Century ini
BACA JUGA: Pilgub oleh DPRD Bukan Karena Demokrat Mayoritas
Terutama soal keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyerahkan penyelesaikan kasus Century kepada Wakil Presiden (Wapres) BoedionoSebab, nama Boediono juga ada dalam kasus tersebut.Kalau seperti ini, Boediono tentu akan menghadapi konflik kepentingan dalam penyelesaian kasus Century"Saya belum melihat political will pemerintah soal kasus Century ini," ujarnya.(prs/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Bantah Intervensi ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi