Reaksi Fahri Hamzah Terkait Penahanan Habib Bahar bin Smith

Rabu, 19 Desember 2018 – 14:14 WIB
Habib Bahar bin Smith. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak Polri menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi terkait pengusutan dan penahanan dai Habib Bahar bin Smith. Menurut Fahri, penjelasan ini perlu diberikan agar jangan muncul spekulasi lain di masyarakat.

“Ungkapkan apa adanya,” tegas Fahri kepada wartawan, Rabu (19/12).

BACA JUGA: KPU Harus Jamin tidak ada Kecurangan Pemilu

Fahri mengatakan, adalah sebuah fakta bahwa Habib Bahar memang punya masalah dengan Polri sebelum bermasalah dengan pemerintah. Fahri menyebut bahwa Habib Bahar merupakan pengkritik berat pemerintah. Selain itu, Habib Bahar juga pernah diperiksa Polri dalam kasus lain. Sekarang justru ditahan untuk kasus yang lain pula.

“Di dalam alur itu, orang membacanya ini ada penargetan, begitu loh. Tapi oke, itu menjadi hak kepolisian,” katanya.

BACA JUGA: Kotak Suara Kardus: Fahri Hamzah Sebut KPU Tak Punya Inovasi

Nah, yang Fahri tidak setuju adalah kalau nanti Polri menjadi rusak gara-gara tidak menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebetulnya terjadi. Sebab, kata Fahri, yang didengarnya adalah bahwa Habib Bahar membela diri dalam pengertian orang itu sudah melakukan kejahatan dulu kepadanya.

“Lalu dia  melakukan pembelaan diri atas kejahatan yang dilakukan oleh orang,” jelasnya.

BACA JUGA: Habib Bahar Pengin Kabur dan Ganti Nama jadi Rizal

Fahri menilai kasus Habib Bahar itu sama seperti dengan perkara yang menimpa mantan honorer Baiq Nuril di Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana orang melecehkannya kemudian foto percakapan itu tersebar. Seharusnya, kata Fahri, jangan Baiq Nuril yang kena proses hukum, melainkan orang yang telah melecehkannya.

“Sama dengan Habib Bahar ini, jangan Habib Bahar-nya dulu yang kena, tapi orang yang melakukan kerugian kepada dia itu yang harusnya kena duluan begitu loh,” ungkap Fahri.

Namun, Fahri menilai yang terjadi dalam penegakan hukum ini seperti dibalik. Menurut dia, inilah yang membuat orang bisa menilai hukum ini sebenarnya kepentingannya untuk siapa.

“Kenapa bukan kerugian si Habib Bahar ini dulu yang diselesaikan, baru kemudian Habib Bahar-nya bisa kena apabila terjadi tindakan pidanan,” katanya.

Fahri merasa dirinya berkepentingan sekali menjaga agar Polri jangan sampai dituduh secara sepihak menyerang orang-orang yang melakukan serangan dan mengkritik pemerintah. Kemudian, dianggap secara konsisten mencari, mengintip, menguntit orang-orang yang dianggap kritis kepada pemerintah.

“Jangan sampai. Sebab,  kita menjaga dan memerlukan netralitas kepolisian,”  tuntas mantan wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu.

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat menahan Habib Bahar bin Smith, kemarin (18/12). Habib Bahar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Selain Habib Bahar, Polda Jabar juga menetapkan Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, Sogih, Agil Yahya alias Habib Agil, dan Muhammad Abdul Basit Iskandar sebagai tersangka.

Untuk Habib Bahar bersama Habib Agil, dan Abdul Basit telah ditahan, sisanya belum dilakukan penahanan. Polisi menjerat para pelaku dengan  Pasal 170  dan atau 351 dan atau Pasal 333 dan atau Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kronologi Habib Bahar Menganiaya Dua Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler