Reaksi Kabareskrim Soal Surat M Kece Cabut Laporan Polisi terhadap Irjen Napoleon

Sabtu, 09 Oktober 2021 – 22:29 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama M Kece disebut telah membuat surat permintaan untuk mencabut laporan terkait penganiayaan yang dialaminya.

Surat itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, 11 Oknum Polisi akan Dipecat, Irjen Panca: Tak Ada Ampun Buat Mereka

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya tak akan menggubris surat itu apabila dibuat dalam keadaan terdesak.

“Kalau dipaksa (membuat surat) ya enggak ada gunanya. Kami abaikan kalau dipaksa,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (9/10).

BACA JUGA: Oknum Sekdes dan Eks Kades Kerap Berbuat Terlarang, Digerebek Polisi, Tuh Lihat

Saat disinggung pengakuan M Kece yang membuat surat tanpa ada paksaan, Agus menyebut hal itu akan diserahkan kepada penyidik untuk menilainya.

“Nanti penyidik yang lebih tahu nuansa kebatinan korban,” kata Agus.

BACA JUGA: Surat M Kece Cabut Laporan Polisi terhadap Irjen Napoleon Beredar, Begini Isinya

Surat itu dibuat sendiri oleh oleh M Kece dan ditandatangani di atas meterai.

Berikut isi lengkap surat Muhammad Kece:

Dengan hormat,

Bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor: LP/B/0510/VIII/2021, tanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim, dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya.

Atas permohonan saya ajukan menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor. Dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan. Dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan.

Demikian surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

Atas terkabulnya surat ini, saya ucapkan terima kasih. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler