jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berinisial MKA berbuntut panjang.
Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) AR Fakhruddin Kota Yogyakarta Masita mengungkapkan pihaknya telah melakukan kajian dan melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA: 4 Fakta Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UMY, Saat Begituan Pelaku Bilang yang Kuat
Dari langkah tersebut, Masita membenarkan terduga pelaku pemerkosaan merupakan kader IMM.
"Pelaku memang benar kader IMM namun tidak pernah menjabat struktural di IMM," beber Masita melalui keterangan pers yang diterima JPNN Jateng, Selasa (4/1).
BACA JUGA: Kronologis Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UMY, Sadis!
Karena itu, PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku.
"Kami menuntut pelaku untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan dengan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum," tegas Masita.
BACA JUGA: Oknum Aktivis Diduga Perkosa Mahasiswi UMY, Korbannya Ada 3 Orang?
Selain itu, PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta juga akan mengeluarkan SK pemecatan terhadap MKA sebagai kader IMM.
"Menutup seluruh akses keterlibatan pelaku dalam kerja-kerja Ikatan," ucapnya.
Masita memastikan bahwa IMM mendukung seluruh upaya pemulihan korban, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pernyataan sikap juga dikeluarkan oleh DPD IMM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Bidang IMMawati DPD IMM DIY Dila Farhani Nurrahman mengatakan pihaknya mendorong adanya proses advokasi yang adil bagi korban.
"Tidak ada toleransi bagi kader yang melakukan tindakan kekerasan seksual," tegas Dila.
Sebelumnya, kabar tentang dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UMY mencuat pada Sabtu (1/1) lewat akun Instagram @dear_umycatcallers.
Terduga pelaku yang berinisial MKA disebut telah memerkosa teman perempuannya.
Sampai saat ini, akun tersebut telah menyebutkan adanya korban lain, sehingga total korban saat ini menjadi tiga orang.
Pihak UMY telah menginvestigasi kasus ini secara internal.
Terduga korban dan pelaku telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh UMY. (mcr25/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi