Reaksi Keras Pimpinan Honorer K2

Sabtu, 22 September 2018 – 06:39 WIB
Titi Purwaningsih. Foto: Istimewa/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengaku kecewa dengan solusi yang diambil pemerintah terkait honorer K2 usia di atas 35 tahun.

Honorer K2 tua disuruh ikut tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menurut Titi, menjadi bukti pemerintah menolak revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Berapa Honorer K2 yang Akan jadi PPPK? Tunggu Bu Ani

Pantas saja hingga dua tahun bergulir, revisi undang-undangnya tidak juga selesai.

"Sepertinya revisi UU ASN hanya akan jadi sebuah cerita kalau pada kenyataanya pemerintah tidak mau menyerahkan DIM (daftar inventarisir masalah)," ujar Titi kepada JPNN, Sabtu (22/9)..

BACA JUGA: MenPAN-RB: Saya Lega, Masalah Honorer K2 Selesai

Dengan hasil rapat terbatas tentang penyelesaian masalah honorer K2 Jumat (21/9), lanjutnya, sudah bisa disimpulkan kalau pemerintah enggan merevisi UU ASN.

Meski DPR RI ngotot seperti apapun tapi pemerinntah tetap keukeuh dengan prinsip melaksanakan amanah undang-undang yang seakan-akan sudah jadi harga mati.

BACA JUGA: Lebih Banyak Honorer jadi PNS Dibanding Pelamar Umum

Gejolak honorer di daerah yang sudah dan sedang berlangsung itu juga tidak memengaruhi pemerintah dan dianggap angin lalu saja..

"Hanya ada satu kata, lawan ketidakadilan ini. Tunjukkan kepada dunia ketidakadilan yang terjadi puluhan tahun ini. Kesabaran saya rupanya akan segera habis," tegasnya.

Ditambahkan Koordinator FHK2I Jakarta Nurbaiti, kalau ternyata akan dijadikan PPPK, sudah sejak dulu mereka berhenti berjuang. Karena hak honorer K2 jadi CPNS, makanya aksi tidak berhenti.

BACA JUGA: Berapa Honorer K2 yang Akan jadi PPPK? Tunggu Bu Ani

"Bapak Presiden, K2 enggak mau PPPK. Kalau mau dari dulu aja bukan tahun depan. Ketahuan deh kalau pemerintah sebenarnya enggak mau revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Guru Honorer Puluhan Tahun di Pedalaman, Gaji Rp 250 Ribu


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler