jpnn.com, TANJUNGBALAI - Sekdakot Tanjungbalai, Yusmada saat ditemui diruang kerjanya (ANTARA/Yan Aswika)
BACA JUGA: Pelaku yang Menyimpan 5 Kg Sabu-sabu di Mes Pemko Tanjungbalai Ternyata Eks Timses Wali Kota
Sekdakot Tanjungbalai, Yusmada angkat bicara terkait kasus bandar narkoba JSP yang menggunakan kamarnya di Mes Pemko Tanjungbalai tempat menyimpan 5 kilogram sabu-sabu.
Ia mengatakan keberadaan mes Pemkot Tanjungbalai di Jalan Karya Jaya, Medan Johor Kota Medan terbuka untuk masyarakat dan menegaskan tidak ada merekomendasi JSP menggunakan kamar Sekda tersebut.
BACA JUGA: Duel dengan Kakek Pengojek, Begal Bersenpi Kalah Telak, Lalu Diamuk Massa
Yusmada mengungkapkan hal itu saat ditemui ANTARA di ruang kerjanya, Selasa (6/10) terkait ditemukannya 5 kg sabu-sabu di kamar Sekda di mes Pemkot Tanjungbalai dalam kasus penangkapan JSP cs oleh Polrestabes Medan.
Menurut Yusmada, sejak menjadi Sekda ia tidak pernah menginap di kamar tersebut dan tidak ada merekomendasikan JSP untuk menempati kamar tersebut.
BACA JUGA: Dua Wanita Ini Diduga Sering Berbuat Dosa di Indekos, Akhirnya Digerebek, Hmm
"Itu (mes) terbuka umum bagi warga Tanjungbalai yang ingin menginap. Soal rekom kepada JSP juga tidak ada saya berikan," kata Yusmada di Balai Kota Tanjungbalai.
Yusmada menegaskan tidak tau menahu dengan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan JSP dalam kamar tersebut. Ia juga mengaku belum ada dipanggil pihak Polrestabes Medan untuk memberikan keterangan.
"Sabu-sabu itu urusan JSP. Tentang panggilan ke Polrestabes Medan saya belum dapat surat secara resmi," ujarnya didampingi Kabag Umum Setdakot Tanjungbalai, Hurmaini Nasution.
Sementara itu, Hurmaini Nasution menjelaskan, sesuai pengakuan Husnul (penjaga mes), pada Sabtu (3/10) siang, JSP datang ke mes dan bertemu Husnul untuk memakai kamar.
Oleh Husnul, JSP diberikan kamar nomor 06, namun karena alat pendingin (AC) ruangan tidak berfungsi, JSP meminta untuk menggunakan kamar Sekda yang dalam keadaan kosong.
"Kau tak kenal aku, ini ada urusan penting. Aku mau pakai kamar Sekda hanya untuk mandi, tidak menginap," begitu kata JSP kepada Usnul kata Hurmaini.
Hurmani melanjutkan, masih menurut keterangan Usnul, beberapa jam berada di kamar Sekda, JSP keluar. Pada sorenya dikawal sejumlah polisi JSP datang ke mes dan kamar Sekda digeledah.
BACA JUGA: Kakek Ikat Tangan Cucu Saat Tidur, Korban Merasa Ada yang Aneh, Tak Disangka
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, JSP dan CP warga Tanjungbalai bersama sejumlah tersangka lainnya ditangkap pihak Polrestabes Medan karena terlibat peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 18 kg sabu, di mana seberat 5 kg ditemukan dari dalam kamar mes Pemkot Tanjungbalai yang bertuliskan Sekda.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi