Realisasi APBD Kota Cilegon Rendah, Kemendagri Minta Lakukan Ini

Rabu, 24 Agustus 2022 – 16:12 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Puspen Kemendagri.

jpnn.com, CILEGON - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asistensi ke Kota Cilegon pada Minggu (21/8).

Monev itu untuk mengejar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA: Kemendagri Mewanti-wanti Kepala Daerah untuk Genjot Realisasi APBD 2022

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan pihaknya berkomitmen mendorong daerah agar mempercepat realisasi APBD, baik pendapatan maupun belanja.

Dia menjelaskan kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan pada hari libur agar tidak mengganggu konsentrasi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

BACA JUGA: Kota Cilegon Diterjang Banjir Lagi

“Dari catatan Kemendagri, realisasi pendapatan Kota Cilegon mencapai angka 50,09 persen atau menempati posisi ke-4 terendah se-Provinsi Banten,” ucap Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/8).

Sementara itu, realisasi belanja Kota Cilegon mencapai angka 38,30 persen dan menempatkan Cilegon pada posisi ke-3 terendah se-Provinsi Banten.

BACA JUGA: Jadi Pasien KPK, Wali Kota Cilegon Lengser

"Hal ini perlu menjadi perhatian, mengingat saat ini waktu realisasi sudah berada di pertengahan triwulan tiga untuk Tahun Anggaran 2022," tuturnya.

Pada kegiatan itu juga dibahas mengenai permasalahan dan solusi dalam rangka meningkatkan realisasi APBD Kota Cilegon agar lebih maksimal.

Diketahui, permasalahan realisasi APBD terjadi akibat keterlambatan lelang pengadaan barang dan jasa, serta adanya penundaan administrasi pertanggungjawaban.

Fatoni menyarankan agar Pemkot Cilegon dapat melakukan lelang dini.

Sementara untuk administrasi pertanggungjawaban agar tetap disesuaikan dengan termin pembayaran.

“Langkah tersebut perlu dilakukan agar realisasi anggaran tidak menumpuk di akhir tahun,” sarannya.

Pemkot Cilegon juga diminta membuat rencana kegiatan dengan penjadwalan secara periodik, konsisten, dan terukur.

Jika dalam penerapannya terdapat kendala dan keraguan, Pemkot Cilegon dapat berkonsultasi dan berkoordinasi dengan tim Kemendagri. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Wali Kota Cilegon, Indikasi Celah Korupsi Makin Banyak


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler