jpnn.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 yang diikuti jajaran pemerintah daerah.
Rakornas tersebut sebagai upaya menggenjot realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Kemendagri Izinkan Pemda Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan pihaknya membuka ruang diskusi mengenai penyerapan realisasi anggaran baik yang tertinggi maupun terendah.
Rakornas tersebut menjadi ajang diskusi, bertukar pikiran, dan mencari solusi untuk meningkatkan realisasi anggaran oleh pemda.
BACA JUGA: Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar: Kepala Daerah jangan Mengkhianati Rakyat
“Percepatan realisasi APBD penting dilakukan untuk mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sebab, capaian realisasi belanja APBD memiliki pengaruh terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat,” kata Fatoni dalam siaran persnya, Sabtu (20/8).
Belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA: 2 Pejabat Kemendagri ke Daerah, Dorong Percepatan Realisasi Anggaran
Percepatan realisasi belanja itu juga mesti dilakukan karena berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar lima persen pada akhir 2022.
Untuk mempercepat realisasi belanja APBD, Fatoni meminta kepala daerah untuk menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah.
Langkah itu untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan.
"Pemda baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk berkontribusi dalam mencapai target dan sasaran pembangunan nasional. Pemda harus segera melakukan percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022," tuturnya.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menegaskan agar seluruh Pemda dapat mengoptimalkan capaian target belanja APBD TA 2022. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berlaku 2023, Anggaran Pendidikan Agama & Keagamaan Masuk Dalam APBD
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi