Realisasi Belanja Daerah Rendah

Persentase Turun Ketimbang 2013

Selasa, 24 Juni 2014 – 10:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyerapan anggaran pemerintah daerah (pemda) harus terus ditingkatkan. Ini terkait masih rendahnya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) hingga April 2014.

 

Berdasar hasil kompilasi data dari seluruh provinsi di Indonesia, realisasi penyerapan APBD periode Januari-April 2014 tercatat Rp 151,98 triliun atau 18,6 persen dari total anggaran belanja daerah yang mencapai Rp 815,91 triliun.

BACA JUGA: Gambar Seram di Bungkus Rokok Berlaku

"Secara persentase, turun dibanding periode sama 2013," ujar Direktur Evaluasi Pendanaan dan Informasi Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah (DJPK) Kementerian Keuangan Yusrizal Ilyas kemarin (23/6).
       
Data Ditjen Perimbangan Keuangan menunjukkan, agregat realisasi belanja APBD pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia pada periode Januari-April 2013 tercatat Rp 145,35 triliun. Meski secara nominal lebih kecil daripada realisasi 2014, namun secara persentase lebih besar karena mencapai 20,5 persen dari total anggaran daerah pada 2013.
       
Menurut Yusrizal, monitoring realisasi penyerapan belanja oleh pemda sangat penting dilakukan untuk mendorong perencanaan anggaran yang lebih baik, penetapan anggaran yang lebih tepat waktu, serta pelaksanaan program kerja yang lebih disiplin. "Harus diakui, saat ini kondisi itu belum sepenuhnya tercapai," katanya.
       
Dia menyebut, dari total 34 provinsi, masih ada 18 provinsi yang realisasi belanja APBD-nya per akhir April 2014 masih di bawah rata-rata nasional yang 18,6 persen. Sedangkan yang berada di atas rata-rata nasional hanya 16 provinsi.

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Harus 9 Persen

"Ini artinya, masih banyak daerah yang perlu bekerja optimal untuk memperbaiki penyerapan," ucapnya.
       
Provinsi yang tercatat memiliki angka realisasi penyerapan APBD tertinggi adalah Sulawesi Selatan yang mencapai 26,0 persen dari APBD. Adapun provinsi dengan realisasi penyerapan terendah adalah Kalimantan Utara yang sepanjang Januari-April 2014 hanya 6,7 persen APBD.
       
Selain monitoring realisasi APBD, pemerintah juga akan menggunakan instrumen baru untuk mendorong penguatan desentralisasi fiskal. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, mulai tahun ini Kementerian Keuangan menerbitkan peta kapasitas fiskal daerah untuk melihat kemampuan keuangan masing-masing daerah. "Kapasitas ini dicerminkan dalam penerimaan umum APBD," ujarnya.
       
Data Kementerian Keuangan menyebut, kapasitas fiskal suatu daerah dihitung berdasar jumlah penerimaan asli daerah (PAD) ditambah transfer bersifat umum. Seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Otonomi Khusus (DOK), lalu ditambah pendapatan lain-lain. Jumlah itu lantas dikurangi dengan total belanja pegawai. Hasilnya lalu dibagi dengan jumlah penduduk miskin.
       
Bagaimana hasilnya? Dengan basis perhitungan APBD 2012, dari 33 provinsi, hanya 2 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal sangat tinggi. Yakni DKI Jakarta dan Kalimantan Timur. Lalu 8 provinsi memiliki kapasitas fiskal tinggi. Yakni Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Maluku Utara, dan Papua Barat.
       
Kemudian enam provinsi masuk kategori kapasitas fiskal sedang. Yakni Aceh, Jambi, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Papua. Adapun 17 provinsi lainnya masuk kategori daerah kapasitas fiskal daerah yang rendah, termasuk empat provinsi di Jawa. Yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, dan Jawa Timur. (owi/oki)

BACA JUGA: Staf Khusus SBY Ingatkan Presiden Mendatang Hati-Hati Jalankan Program

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pupuk Subsidi Langka, Warga di Subang Curhat ke Dahlan Iskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler