Realisasi Penerimaan Pajak Lebih Baik Daripada 2015 dan 2016

Minggu, 07 Januari 2018 – 07:52 WIB
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan, kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pajak mencapai 5,3 persen.

Pertumbuhannya mencapai 39,3 persen. Sementara itu, sektor perkebunan dan pertanian memberikan kontribusi 1,7 persen.

BACA JUGA: 61 KPP Capai Target Pajak 100 Persen

Angka pertumbuhan penerimaan pajak sektor itu sebanyak 27,6 persen.     

”Ini memang karena perbaikan ekonomi,” kata Robert, Jumat (5/1).

BACA JUGA: Pemerintah Bakal Geber Pajak E-Commerce

Pertumbuhan penerimaan yang terbesar ketiga dari sektor perdagangan sebesar 22,9 persen. 

Kontribusinya terhadap penerimaan pajak mencapai 19,3 persen.

BACA JUGA: Kutim Target Kumpulkan Pajak Rp 32,9 Miliar

Kemudian, di sektor manufaktur, pertumbuhan penerimaannya juga lumayan. Yaitu, 17,1 persen dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 31,8 persen.

Robert menuturkan, dengan capaian penerimaan pajak tahun 2017 tersebut, dirinya optimistis dalam mencapai target penerimaan Rp 1.424 triliun.

Dia menekankan, fokus Ditjen Pajak pada tahun ini adalah mengamankan target penerimaan serta melanjutkan reformasi perpajakan untuk membangun kepatuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

Secara umum, meski lagi-lagi tidak mencapai target, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2017 lebih baik daripada dua tahun sebelumnya.

Berdasar data Ditjen Pajak, hingga akhir tahun, total penerimaan mencapai Rp 1.151 triliun.

Angka itu 89,7 persen dari target dalam APBNP 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.

Jumlah tersebut tumbuh 4,08 persen dari tahun sebelumnya.     

Robert menambahkan, angka pertumbuhannya bisa lebih tinggi lagi jika tidak menyertakan tambahan penerimaan dari program pengampunan pajak.

Pada 2016, tambahan penerimaan dari program tersebut mencapai Rp 104,0 triliun. 

Selain itu, ada tambahan penerimaan dari revaluasi aktiva tetap yang sebesar Rp 18,7 triliun. 

Sementara tahun 2017, dari program amnesti pajak, terkumpul peneriman Rp 12,0 triliun.  

”Supaya apple-to-apple, kami akan keluarkan uang tebusan dari pengampunan pajak dan revaluasi aset. Kalau kami keluarkan pengeluaran tidak berulang itu, pertumbuhan PPh nonmigas adalah 15,27 persen. Sehingga sebenarnya cukup bagus pertumbuhannya kalau dibandingkan apple-to-apple,” papar Robert. (ken/agf/c10/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Sandi Bangga Bisa Penuhi Tantangan Sri Mulyani


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler