jpnn.com, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 10,8 triliun pada semester pertama 2019.
Angka itu setara 45,6 persen dari target Rp 23,8 triliun pada tahun ini. Dengan capaian itu, DJP Kaltimra bisa masuk 10 besar realisasi pajak tertinggi berdasarkan target daerah masing-masing.
BACA JUGA: Realisasi Penerimaan Pajak Boyolali Tertinggi se-Jawa Tengah
Kepala DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan, setoran pajak di Kaltimra saat ini berada di peringkat sembilan dari total 33 kantor wilayah.
BACA JUGA: Jatim Sumbang 40 Persen Pendapatan PT PP Properti
BACA JUGA: 2.135.484 Kendaraan di Banten Menunggak Pajak
Tanjung Redeb jadi daerah yang kepatuhan atau setoran pajaknya paling tinggi secara persentase.
“Tanjung Redeb termasuk di dalamnya wilayah Berau berhasil merealisasikan setoran pajak sebesar 52 persen. Di wilayah kerja kami secara keseluruhan baru tercapai 45,6 persen dari target Rp 23,8 triliun,” ungkapnya, Rabu (17/7).
BACA JUGA: Pemerintah Kejar Pajak Perusahaan Teknologi
Dia menjelaskan, capaian tersebut di atas rata-rata nasional. Pada semester kedua pihaknya semakin optimistis mampu mencapai target yang dibebankan.
Hal itu sekaligus memutus tren negatif yang mana sejak 2012 realisasi setoran pajak DJP Kaltimra tidak pernah menembus target.
Saat ini wajib pajak (WP) yang melakukan setoran pajak sudah ada yang di kantor pelayanan pajak (KPP) di daerah masing-masing.
“Jadi, tidak lagi harus di Jakarta. Dulu kan ada yang KPP-nya di wilayah Kaltimra, tetapi setorannya di pusat,” ungkapnya.
Dia mencontohkan salah satu WP di Tanjung Redeb. Dahulu setorannya di Jakarta, sekarang sudah pindah sesuai surat pemberitahuan (SPT) terdaftar.
“Setorannya cukup besar hingga Rp 100 miliar. WP ini merupakan pengusaha batu bara. Dahulu dia setor di Jakarta, sekarang di Tanjung Redeb,” bebernya. (aji/ndu/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 15,2 Triliun
Redaktur & Reporter : Ragil