2.135.484 Kendaraan di Banten Menunggak Pajak

Kamis, 27 Juni 2019 – 23:58 WIB
Antri bayar pajak kendaraan bermotor. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Sebanyak 2.135.484 unit kendaraan di Banten menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Mengatasi hal itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mendatangi para wajib pajak langsung ke rumahnya. Di Kota Serang, misalnya, ada 56 perumahaan yang akan didatangi petugas Bapenda selama sepuluh hari.

Tidak hanya mengonfirmasi wajib pajak atas kendaraan yang dimilikinya, tim Bapenda juga membawa serta mobil Samsat Keliling untuk mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya.

BACA JUGA: Begini Modus Tiga Oknum Guru Perkosa Tiga Siswi

BACA JUGA: Ratusan Ribu Pemilik Kendaraan di Bekasi Masih Nunggak Pajak

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, kegiatan door to door ini dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak. “Kami tidak langsung meminta wajib pajak membayarnya saat kami datang, karena mungkin belum mempersiapkan,” ujar Opar.

BACA JUGA: Sungguh Bejat! Tiga Oknum Guru Diduga Perkosa Tiga Siswi

Dengan kedatangan pegawai Bapenda, lanjut Opar, wajib pajak yang menunggak dapat membayarnya di awal bulan. Apabila kantor UPT Samsat dinilai terlalu jauh, pihaknya menyediakan mobil Samsat Keliling. Kalaupun tak ada, wajib pajak dapat membayar di Kantor Pos, ATM bank mitra, serta minimarket yang sudah bekerjasama dengan Bapenda dan Polda Banten.

Ia mengatakan, penelusuran kendaraan langsung ke rumah wajib pajak ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Bapenda untuk terus meningkatkan pendapatan PKB dan meminimalisir tunggakan.

BACA JUGA: Pemerintah Kejar Pajak Perusahaan Teknologi

“Sebenarnya sifatnya mengingatkan kalau dari kami, karena kan ada saja wajib pajak yang karena terlalu sibuk bekerja menjadi lupa atau malas karena lelah, jadi kami ingatkan sekaligus dekatkan pelayanannya,” ujar Opar.

BACA JUGA: Sah! Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online Berlaku Nasional

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pendapatan Daerah Tb Regiasa Fajar menjelaskan, dari 2.135.484 unit kendaraan yang menunggak pajak, sebanyak 1.922.370 unit jenis sepeda motor.

Kemudian dari 10 jenis kendaraan lainnya, minibus menduduki posisi kedua yaitu 114.969 unit, pick up 33.198 unit, sedan 25.243 unit, sepeda motor roda tiga 12.528 unit, dan light truck 11.957 unit. Selain itu, kendaraan jenis jeep 9.781 unit, truk 3.594 unit, mikrobus 1.389 unit, bus 429 unit, dan alat berat 26 unit. (ros)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkat Kamera CCTV Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler