Rebutan HP, Polisi Aniaya Isteri

Rabu, 27 April 2011 – 00:03 WIB

MANOKWARI - Seorang oknum Polisi berinisial S tega menganiaya isterinya, Sofia Fuad (27)Hanya urusan rebutan hand phone (HP) di jok motor, S sampai memukuli wanita yang dipersuntingnya hingga babak belur

BACA JUGA: Peluru Tembus Istri Siri Polisi

Mukanya memar dan bengkak
Demikian pula pinggulnya sehingga menyebabkan infeksi kandungan akibat benturan benda tumpul

BACA JUGA: Detektif Swasta Dibekuk di Bandara Soetta



Menurut korban, keinginan untuk merebut HP dari tangan suaminya karena ia mencurigai terlah berselingkuh dengan wanita lain
Pertengkaran yang berlangsung di halaman rumahnya tidak berhenti sampai di situ

BACA JUGA: Poldasu Gerebek Bandar Togel Beromset Rp30 Juta

Ketika keduanya masuk ke kamar, S kembali menendang perut dan mencekik Sofia

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali diceritakan korban di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri ManokwariS kini berstatus terdakwa dan
diancam dengan pasal 44 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT  dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara

Namun S membantah keterangan yang disampaikan SofiaIa mengaku tidak pernah melakukan pemukulan kepada isterinyaIa beralasan, dalam perebutan HP tangannya sempat mengenai wajah korbanKetika di dalam diakui pula bahwa tangannya hanya menahan leher korban yang saat itu terjatuhSedangkan kakinya menekan bagian perut korban

Setelah melakukan pemeriksaan korban, saksi maupun terdakwa, majelis hakim kemudian menunjukan bukti surat pernyataan yang menyatakan kedua belah pihak telah sepakat berdamaiSurat pernyataan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil putusanSedangkan JPU (Jaksa Penuntut Umum)  Umiyati meminta waktu hingga tanggal 9 Mei 2011 untuk membacakan tuntutannya dan sidang pun akhirnya ditunda(sr/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak-Adik Dihajar Geng Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler